Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Pastikan Bendera yang Dibakar Milik Hizbut Tahrir
    News

    Polisi Pastikan Bendera yang Dibakar Milik Hizbut Tahrir

    October 26, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Pastikan Bendera yang Dibakar Milik Hizbut Tahrir

    Pembakaran bendera tauhid oleh kelompok massa Banser di Garut, Jawa Barat

    Jakarta – Hasil dari pemeriksaan intensif kepolisian terhadap seorang pria bernama Uus Sukmana (usia 34 tahun) terkait rangkaian insiden pembakaran bendera “Kalimat Tauhid“, dipastikan adalah lambang bendera milik ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

    Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, dari pemeriksaan itu Uus menjadi sosok yang mengibarkan bendera saat berlangsungnya Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.



    Kemudian setelah itu, terjadi insiden pembakaran oleh Ormas Banser. Dan Uus mengaku bendera yang dibawa dan dikibarkannya itu memang bendera HTI bukan yang didengungkan selama ini.

    “Yang bersangkutan tahu bendera yang dibawa dan dikibarkan itu adalah bendera HTI. Kemarin malam dia  diperiksa, dan dalam pemeriksaan dia menyatakan bahwa itu bendera HTI,” kata Arief.

    Baca juga :

    • Muhammadiyah: Aksi Banser Kebablasan!
    • Marak Mengecam Banser, FPI Bilang "Biadab"
    • Satgas PDIP Minta Maaf kepada Banser NU

    Uus juga mengaku mengenal ormas HTI dari forum diskusi online.  “Yang bersangkutan mengenal ormas HTI dari forum chatting,” sebut Arief.

    Insiden pembakaran bendera HTI ini pertama kali terungkap setelah sebuah video beredar di laman YouTube.  Dalam video itu terlihat sekelompok orang berseragam Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ansor Nahdlatul Ulama membakar bendera hitam bertuliskan aksara arab berwarna putih.

    Arief mengatakan, dari insiden pembakaran bendera itu terjadi silang pendapat sesama agama. Dan akhirnya, Uus diduga telah melanggar pasal tentang mengganggu ketertiban umum dengan ancaman hukuman penjara tiga minggu.

    Bagaimana dengan pembakar bendera dari Banser itu, Arief mengatakan, anggota Banser yang membakar bendera tidak dapat dikenakan pidana.

    “Tiga orang Banser tidak dapat disangka melakukan pidana karena mens rea (intensi) tidak terbukti, karena sudah ada larangan membawa bendera HTI atau ISIS,” ujar Arief.

    TAGS : Hizbut Tahrir Kalimat Tauhid Banser

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42874/Polisi-Pastikan-Bendera-yang-Dibakar-Milik-Hizbut-Tahrir/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMahkamah Eropa Hukum "Nyonya S" Penghina Nabi Muhammad
    Next Article KPK Dakwa Bekas Perusahaan Sandiaga Uno Korupsi Proyek
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.