Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Dalami Keterlibatan Istri Setnov di Saham PT Mondialindo
    News

    KPK Dalami Keterlibatan Istri Setnov di Saham PT Mondialindo

    November 20, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Dalami Keterlibatan Istri Setnov di Saham PT Mondialindo 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Dalami Keterlibatan Istri Setnov di Saham PT Mondialindo

    Deisti Astriani saat menemani suaminya, Setya Novanto sedang dirawat di Rumah Sakit

    Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah hal saat memeriksa ‎Deisti Astriani, Istri Ketua DPR Setya Novanto. Salah satunya mendalami kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana.

    Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2017). Dalam pemeriksaan terhadap Deisti, penyidik meminta penjelasan Deisti dalam kapasitasnya sebagai petinggi PT Mondialindo Graha Perdana. PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.

    “Saksi Deisti diperiksa untuk mendalami Kronologis kepemilikan perusahaan mondialindo dan murakabi dan pihak-pihaj yang memiliki saham disana,” ungkap Febri Diansyah.

    Deisti sendiri menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, hampir delapan jam. Usai menjalani pemeriksaan, Deisti tetap setia bungkam saat dikonfirmasi awak media mengenai kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.‎ Hingga masuk ke dalam mobil, Deisti tak lagi buka suara soal pemeriksaanya seputar kasus korupsi e-KTP.

    Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa  istri dan anak Setya memiliki saham di PT Mondialindo pada 2008-2011. ‎
    ‎
    PT Mondialindo Graha Perdana pernah disebut oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. ‎Novanto saat itu mengaku bahwa dirinya pernah menjadi Komisaris PT Mondialindo, yang merupakan perusahaan yang memiliki saham mayoritas PT Murakabi. ‎Sementara itu, PT Murakabi Sejahatera sendiri dimiliki oleh keponakan Setya Novanto, Irvandi Hendra Pambudi Cahyo.

    TAGS : Setya Novanto Deisti Astiani Tagor

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25074/KPK-Dalami-Keterlibatan-Istri-Setnov-di-Saham-PT-Mondialindo/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNU Bahas 18 Isu Keagamaan di Munas Alim Ulama, Apa Saja?
    Next Article Gubernur Sultra Nur Alam Kantongi Rp2,7 Miliar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.