Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Dalami Peran Markus Nari di Kasus e-KTP
    News

    KPK Dalami Peran Markus Nari di Kasus e-KTP

    July 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Dalami Peran Markus Nari di Kasus e-KTP

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, Jumat (13/7/2018). Wa Ode diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Markus Nari.

    “Tadi saya diperiksa untuk pak Markus Nari, karena saya kan mantan anggota komisi II,” ucap Wa Ode Nurhayati sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta.



    Kepada awak media, Nurhayati mengaku dicecar oleh penyidik KPK terkait peran Markus dalam proyek e-KTP. Meski demikian, Nurhayati mengaku tak tahu lantaran saat awal pembahasan proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.‎

    “Tapi saya sampaikan bahwa saat saya di Komisi II Pak Markus Nari belum di Komisi II. Jadi saya enggak banyak tahu posisi beliau di Komisi II,” tutur dia.‎

    Baca juga :

    • Eks Wagub Malang Akui jadi Makelar Proyek BTS
    • Eks Wakil Bupati Malang Diduga Terlibat Suap Izin BTS
    • Sektor Pertanian Dianggap Rawan Korupsi

    Dalam pemeriksaan, diakui Nurhayati, dirinya juga menjelaskan secara normatif pembahasan anggaran terkait e-KTP di Banggar. Nurhayati maupun Markus dikatahui juga duduk di Badan Anggaran DPR.

    “Kalau terkait banggar saya normatif, yang saya tahu saya sampaikan,” ujar Nurhayati.

    Nurhayati menyatakan sempat mengikuti pembahasan awal proyek e-KTP. Namun, dia mengklaim tak mengetahui bagi-bagi uang dari proyek tersebut.

    “Enggak tahu karena saya tahun 2011 sudah pindah dari Komisi II,” tandas mantan terpidana kasus suap itu ‎.

    Seperti diketahui, Markus ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP lantaran diduga membantu memuluskan penambahan anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp 1,49 triliun. Saat itu, proyek senilai Rp 5,8 triliun milik Kementerian Dalam Negeri tengah berjalan.‎ Markus diduga menerima imbalan sebesar Rp 4 miliar atas upayanya tersebut

    TAGS : Markus Nari KPK E-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37642/KPK-Dalami-Peran-Markus-Nari-di-Kasus-e-KTP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Kirim Tim Renovasi Rumah Sprinter Indonesia
    Next Article Mantan Terpidana Wa Ode Nurhayati `Ngotot Nyaleg` Jalur PAN
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.