Friday, February 3, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Mantan Terpidana Wa Ode Nurhayati `Ngotot Nyaleg` Jalur PAN

July 13, 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Mantan Terpidana Wa Ode Nurhayati `Ngotot Nyaleg` Jalur PAN

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati

Jakarta – Mantan narapidana suap, Wa Ode Nurhayati akan tetap mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.‎ Lewat Partai Amanat Nasional (PAN) akan nyaleg lewat daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara. ‎

Demikian disampaikan Nurhayati usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018). Nurhayati‎ berkukuh `nyaleg` meski dilarang Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota legislatif.



Diketahui, ‎Nurhayati menjadi salah satu mantan koruptor yang menggugat PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota legislatif, yang berisi larangan mantan napi kasus korupsi mendaftar sebagai caleg, ke Mahkamah Agung.‎

“Insyaallah dapil Sulawesi Tenggara, saya daftar di PAN. Soal nanti seperti apa, saya tunggu hasil JR (judicial review di Mahkamah Agung),” ucap Nurhayati.

Baca juga :

  • KPK Dalami Peran Markus Nari di Kasus e-KTP
  • PAN: Prabowo-Zulkifli Layak Kita Perjuangkan
  • PAN Pastikan Tak Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Nurhayati mengingatkan KPU bahwa dirinya selaku terpidana kasus suap dan pencucian uang telah dihukum. ‎Setelah bebas, sambung Nurhayati, perempuan yang dihukum enam tahunan penjara itu, dirinya kini dihukum oleh PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota legislatif. Dikatakan Nurhayati, KPU menabrak tiga undang-undang sekaligus.

“Jadi saya minta kearifan publik lah sepanjang itu sesuai undang-undang enggak apa-apa. Tapi inikan yang ditabrak ada tiga, UU Nomor 7, UU HAM dan Tipikor sendiri,” tandas Nurhayati.‎

KPU sebelumnya mempertimbangkan untuk mengumumkan partai politik yang mendaftarkan bakal caleg mantan napi korupsi, kejahatan seksual terhadap anak serta bandar narkoba kepada masyarakat.

Hal itu sebagai bentuk penerapan Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota legislatif. ‎KPU sendiri telah membuka masa pendaftaran bakal caleg pada 4-17 Juli.

ADVERTISEMENT

TAGS : E-KTP PAN Wa Ode Nurhayati

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37646/Mantan-Terpidana-Wa-Ode-Nurhayati-Ngotot-Nyaleg-Jalur-PAN/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

KPK Dalami Peran Markus Nari di Kasus e-KTP

Next Post

KY dan KPK MoU Cegah Penyimpangan Hakim

Related Posts

Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh
News

Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh

February 2, 2023
Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi
News

Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi

February 2, 2023
Zero Accident yang Semakin Membuat Celaka
News

Zero Accident yang Semakin Membuat Celaka

February 2, 2023
Next Post

KY dan KPK MoU Cegah Penyimpangan Hakim

Cak Imin jadi Prioritas Jokowi

Mahasiswa KKN Dituntut Beri Kontribusi Pembangunan

Sepanjang 2022, Kementerian ESDM Bukukan PNBP Sebesar Rp 351 Triliun

Sepanjang 2022, Kementerian ESDM Bukukan PNBP Sebesar Rp 351 Triliun

January 31, 2023
Jangan Dimonopoli, PKB Berhak Rayakan Satu Abad NU

Jangan Dimonopoli, PKB Berhak Rayakan Satu Abad NU

February 1, 2023
Bencana Hidrometeorologi Basah Tak Lepas dari Faktor Populasi

Bencana Hidrometeorologi Basah Tak Lepas dari Faktor Populasi

January 30, 2023
Jepang akan Turunkan Status COVID-19 Seperti Influenza Musiman

Jepang akan Turunkan Status COVID-19 Seperti Influenza Musiman

January 27, 2023
Warga Tenganan Pegringsingan Persembahkan Empat Jenis Padi ke Pura

Warga Tenganan Pegringsingan Persembahkan Empat Jenis Padi ke Pura

January 27, 2023
Tanggapan Song Hye Kyo Penampilannya di ‘The Glory’ Terlihat Tua

Tanggapan Song Hye Kyo Penampilannya di ‘The Glory’ Terlihat Tua

February 1, 2023
Bunda Corla is Back Raih Sukses, Ada Kemungkinan Buat Show Selanjutnya

Bunda Corla is Back Raih Sukses, Ada Kemungkinan Buat Show Selanjutnya

February 2, 2023
Ferry Irawan Berharap Tidak Ditahan Terkait Kasus KDRT

Ferry Irawan Berharap Tidak Ditahan Terkait Kasus KDRT

January 16, 2023
Perjalanan Ellie dan Joel di The Last of Us Berlanjut ke Musim Kedua

Perjalanan Ellie dan Joel di The Last of Us Berlanjut ke Musim Kedua

January 30, 2023
Velline Ayu Minta Maaf Atas Ramalannya, Begini Reaksi Pihak Billar

Velline Ayu Minta Maaf Atas Ramalannya, Begini Reaksi Pihak Billar

January 27, 2023
Tembus 710 Ribu Penonton, Ini 5 Bocoran Soal Film Cek Toko Sebelah 2

Tembus 710 Ribu Penonton, Ini 5 Bocoran Soal Film Cek Toko Sebelah 2

January 7, 2023
Apindo Kritik Aturan Pengupahan di Perppu Cipta Kerja

Apindo Kritik Aturan Pengupahan di Perppu Cipta Kerja

January 4, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kemarin, Esemka gabung IIMS 2023 hingga tayangan Korea bulan Februari
  • Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh
  • Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!