Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK dan Kejagung Kordinasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PT Damex
    News

    KPK dan Kejagung Kordinasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PT Damex

    August 15, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK dan Kejagung Kordinasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PT Damex 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK dan Kejagung Kordinasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PT Damex 2
    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Penangan kasus dugaan korupsi pemilik PT Darmex/Duta Palma Group Surya Darmadi akan dilakukan kordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/8) mengatakan, KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung terkait dengan penerapan pasal-pasal soal kerugian keuangan negara sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “KPK pun sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK,” kata Ali dikutip dari kantor berita Antara.

    Selain itu, lanjut dia, KPK juga sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.

    KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait kasus tersebut kepada Kejagung. “Adapun perkara yang ditangani KPK, yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan,” ucap Ali.

    Dalam kasus itu, KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai pemberi suap. Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.

    Sebelumnya, Surya Darmadi tiba di Kejagung, Senin, pukul 13.56 WIB guna memenuhi panggilan. Ia datang dari dari Taipei, China dan tiba di Indonesia, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Surya Darmadi menuju Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBesok, MPR RI Gelar Sidang Tahunan
    Next Article Kia sasar segmen medium MPV di Indonesia lewat Carens
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.