Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Dapat Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Setya Novanto
    News

    KPK Dapat Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Setya Novanto

    August 31, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Dapat Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Setya Novanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Dapat Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Setya Novanto

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan bukti-bukti sangkaan dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI, Setya Novanto (SN). Salah satu upaya dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.

    Sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi pada proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu didapat saat menggeledah dua lokasi berbeda pada 28 dan 30 Agustus 2017 lalu. Dua lokasi yang disasar penyidik KPK yakni kediaman mantan Direktur Produksi Perum PNRI Yuniarto di Pulogadung, Jakarta Timur dan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana di Grogol, Jakarta Barat.

    “Penggeledahan terkait proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto). Ada sejumlah dokumen terkait e-KTP dan barang bukti elektronik (yang disita dari lokasi penggeledahan),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

    Barang bukti yang telah disita itu, selanjutnya akan diteliti dan dipelajari oleh penyidik KPK.  “Dari sana akan dipelajari lebih lanjut bukti-bukti tersebut,” tandas Febri.

    Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto.

    Selain itu, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.‬

    Irman dan Sugiharto diketahui sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara. ‬Sementara perkara yang menjerat Andi Narogong telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Penyidik KPK saat ini masih melengkapi berkas penyidikan tersangka Setya Novanto dan Markus Nari.

    Setya Novanto, dalam surat dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini. Bahkan, Andi Narogong dan Setya Novanto disebut mendapat jatah sebesar Rp 574,2 miliar dari proyek e-KTP.

    Beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan telah memastikan jika uang dari pembayaran proyek yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu telah mengalir ke Setya Novanto. Karena itu, untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara tersebut, penyidik KPK terus mendalami kasus korupsi e-KTP.

    Upaya memaksimalkan pengembalian kerugian negara itu tengah diintensifkan lantaran KPK sejauh ini baru menerima pengembalian uang kerugian negara dalam proyek e-KTP dari sejumlah pihak sekitar Rp236,930 miliar, US $1,3 juta dan SG$368.‬

    Pimpinan KPK sebelumnya mengisyaratkan akan menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun terkait proyek tersebut.‬

    Selain itu, KPK juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelusuri aliran uang dalam proyek e-KTP. Bahkan, KPK telah menerima sejumlah data transaksi dari PPATK.‬

    Tak hanya itu, untuk mengejar uang korupsi e-KTP yang diduga telah disamarkan di luar negeri, KPK juga telah bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

    TAGS : E-KTP KPK Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21036/-KPK-Dapat-Bukti-Tambahan-Dugaan-Korupsi-Setya-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKutuk Pembantaian Rohingya, DPR: Kejahatan HAM Harus Dihentikan
    Next Article DPR RI Bawa Resolusi Soal Rohingya ke Forum Parlemen Dunia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.