Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kutuk Pembantaian Rohingya, DPR: Kejahatan HAM Harus Dihentikan
    News

    Kutuk Pembantaian Rohingya, DPR: Kejahatan HAM Harus Dihentikan

    August 31, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kutuk Pembantaian Rohingya, DPR: Kejahatan HAM Harus Dihentikan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kutuk Pembantaian Rohingya, DPR: Kejahatan HAM Harus Dihentikan

    Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil

    Jakarta – Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer dan kelompok ekstrimis di Rohingya Myanmar menuai kecaman. Kejahatan kemanusiaan itu harus segera dihentikan.

    Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8). Nasir mengutuk keras kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer tersebut.

    Menurutnya, pembakaran kampung-kampung, pembunuhan warga khususnya anak-anak dan wanita merupakan kebrutalan yang mengarah kepada pembersihan etnis alias genosida yang termasuk kedalam kejahatan HAM berat.

    “Pemerintah Myanmar telah mempertontonkan salah satu bentuk kejahatan serius di muka bumi ini. Karena itu Atas dasar kemanusiaan, sudah seharusnya pembantaian yang mengarah pada genosida tersebut dihentikan dan diusut tuntas,” tegas Nasir.

    Nasir menyayangkan tidak ada langkah kongkret dari dunia baik itu PBB maupun ASEAN untuk memproses dan menghentikan pembantaian tersebut. Sebab, konflik Rohingya yang berujung pada pembantaian kelompok muslim di Rohingya sudah berlangsung lama.

    Untuk itu, Nasir menyerukan agar ada langkah-langkah kongkret yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk dapat mengakhiri kejahatan HAM berat di Myanmar tersebut.

    “Pemerintah dapat melakukan upaya diplomatik dengan mengultimatum Kedutaan Besar Myanmar di Indonesia agar Pemerintahan Myanmar menghentikan pembantaian. Apabila ultimatum tidak diindahkan, maka Duta Besar Myanmar harus diusir dari Indonesia sebagai bentuk protes keras. Termasuk juga memanggil duta besar Indonesia untuk Myanmar,” tegasnya.

    Lalu, kata Nasir, pemerintah dapat mendorong PBB maupun ASEAN membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian fakta sekaligus menjadi penjaga kedamaian dan melindungi kelompok minoritas muslim di Rohingya.

    Apalagi, telah ada kelompok Militan Tentara Penyelemat Rohingya Arakan (ARSA) yang melakukan perlawanan ke militer Myanmar, sehingga jika dibiarkan berkonflik, maka akan semakin membuat rumit konflik di Rohingya, sementara warga muslim biasa hanya akan menjadi korban.

    “Pemerintah dapat mendorong komunitas internasional khususnya ASEAN untuk mengembargo Myanmar baik secara diplomatik maupun ekonomi. Embargo tersebut lazim diterapkan untuk menekan negara yang melakukan kejahatan kemanusiaan,” katanya.

    Selain itu, politisi PKS tersebut juga mendorong agar lembaga pemberi Nobel di Oslo Norwegia, mengevaluasi kembali bahkan mencabut pemberian hadiah Nobel perdamaian kepada tokoh Myanmar, Aung San Suu Kyi yang diam saja atas pelanggaran HAM di Rohingya.

    “Diamnya Aung San Suu Kyi dinilai sebagai  bentuk persetujuannya atas pembantaian di Rohingya,” tegas Nasir.

    TAGS : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21038/Kutuk-Pembantaian-Rohingya-DPR-Kejahatan-HAM-Harus-Dihentikan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTuan Rumah Forum Parlemen Dunia, Indonesia Catat Sejarah
    Next Article KPK Dapat Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Setya Novanto
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.