Friday, January 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Dapatkan Bukti Kuat Kasus Gubernur Irwandi

July 7, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Dapatkan Bukti Kuat Kasus Gubernur Irwandi

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) tahun anggaran 2018. Barang bukti diamankan dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik lembaga antikorupsi di sejumlah tempat.

Adapun lokasi yang digeladah yakni‎ kediaman Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf, serta rumah dua pihak swasta, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.‎ Penggeledahan di tiga rumah tersangka kasus suap ini dilakukan ‎sejak Jumat, 6 Juli 2018 hingga hari ini, Sabtu (7/7/2018). Kata Febri, KPK menyita sejumlah dokumen serta alat bukti elektronik terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 dalam penggeledahan kemarin.



“Kemarin diamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan DOKA 2018. Hasil penggeledahan hari ini akan diupdate kembali,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selanjutnya bukti yang telah diamankan itu akan dipelajari dan didalami penyidik KPK.‎ Selain itu, sambung Febri, dokumen serta alat bukti yang berhasil disita tim penyidik pada penggeledahan tersebut menguatkan bukti-bukti bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi terkait dana otsus Pemprov Aceh.

Baca juga :

  • Model Cantik Fenny Steffy Burase Dicegah ke Luar Negeri
  • KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau
  • Jadi Tersangka Suap, Gubernur Irwandi Beberkan Prestasi Damaikan Aceh

“Dalam kasus ini, sejumlah bukti yang didapatkan semakin memperkuat dugaan korupsi yang terjadi terkait DOKA 2018 tersebut,” ujar Febri.

KPK sebelumnya resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Adapun empat tersangka tersebut yakni, Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf; Bupati Bener Meriah, Ahmadi;‎ serta dua pihak swasta yakni, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.

Gubernur Irwandi diduga meminta jatah sebesar Rp 1,5 miliar kepada Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Jatah tersebut terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

ADVERTISEMENT

Dari komitmen fee itu, Bupati Ahmadi baru menyerahkan uang sebesar Rp 500 Juta kepada Gubernur Irwandi lewat dua orang dekat yakni Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. ‎Pemberian itu diduga merupakan bagian komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Irwandi Yusuf, Hendri Yusuf, dan Syaiful Bahri disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pihak pemberi suap, Ahmadi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

TAGS : KPK Suap DOKA Gubernur Aceh

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37340/KPK-Dapatkan-Bukti-Kuat-Kasus-Gubernur-Irwandi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Model Cantik Fenny Steffy Burase Dicegah ke Luar Negeri

Next Post

11 Bulan Jalan Kaki ke Palestina, Aktivis Swedia Dilarang Masuk Perbatasan

Related Posts

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
News

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN

January 27, 2023
Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura
News

Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura

January 27, 2023
Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin
News

Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin

January 27, 2023
Next Post

11 Bulan Jalan Kaki ke Palestina, Aktivis Swedia Dilarang Masuk Perbatasan

Gedung Kemenhub Terbakar, Tiga Orang Dikabarkan Meninggal

Evakuasi 13 Remaja Thailand, Warga dan Media Diusir

Hotman Paris Sentil Deddy Corbuzier dan Yasonna Laoly

Hati-hati dengan Laki-laki yang Cerai Beberapa Kali

January 27, 2023
Kondisi Kesehatan Kian Membaik, Indra Bekti Tinggalkan Rumah Sakit

Kondisi Kesehatan Kian Membaik, Indra Bekti Tinggalkan Rumah Sakit

January 21, 2023
CJH Lunas Tunda Tak Perlu Lunasi Lagi Berapa pun Kenaikan Tahun Ini

CJH Lunas Tunda Tak Perlu Lunasi Lagi Berapa pun Kenaikan Tahun Ini

January 27, 2023
Volvo ungkap EX30 pada Juli nanti

Volvo ungkap EX30 pada Juli nanti

January 24, 2023
5 Brand Indonesia Ini Sering Dikira dari Luar Negeri

5 Brand Indonesia Ini Sering Dikira dari Luar Negeri

January 25, 2023
Hengkang dari PSI, Michael Victor Berlabuh ke Perindo

Hengkang dari PSI, Michael Victor Berlabuh ke Perindo

January 24, 2023
Wuling luncurkan Formo Max dalam dua varian di Indonesia

Wuling luncurkan Formo Max dalam dua varian di Indonesia

January 17, 2023
Daihatsu catat market share tertinggi sepanjang sejarah di Indonesia

Daihatsu catat market share tertinggi sepanjang sejarah di Indonesia

January 20, 2023
Sejarah Tas Hermes Kelly jadi Ikon Fashion Favorit Kaum Bangsawan

Sejarah Tas Hermes Kelly jadi Ikon Fashion Favorit Kaum Bangsawan

January 10, 2023
Pasok Listrik Antam, PLN Pindahkan PLTDG dari Batanghari ke Haltim

Pasok Listrik Antam, PLN Pindahkan PLTDG dari Batanghari ke Haltim

January 3, 2023
Wuling Formo Max sahabat bagi para pengemudi kendaraan niaga

Wuling Formo Max sahabat bagi para pengemudi kendaraan niaga

January 27, 2023
EVCBU sediakan Zenix Hybrid untuk EV Language Scholarship

EVCBU sediakan Zenix Hybrid untuk EV Language Scholarship

January 13, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Terancam Dipolisikan, Velline Ayu Tidak Bisa Tidur
  • Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
  • Divonis 15 Bulan Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Banding

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!