Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Diminta Ungkap Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di MA
    News

    KPK Diminta Ungkap Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di MA

    October 1, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Diminta Ungkap Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di MA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan adanya tindakan korupsi di Mahkamah Agung (MA), usai sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim agung Sudrajad Dimyati.

    Pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan bahwa pengungkapan secara tuntas tersebut perlu dilakukan untuk membongkar siapa-siapa saja yang terlibat dalam perkara itu.

    “Perlu diusut tuntas oleh KPK sampai ke akarnya, jaringan ke bawah dan ke samping juga. Artinya, hakim itu tentunya tidak main sendiri,” kata Aan.

    Aan menjelaskan, dengan tertangkapnya hakim agung tersebut, KPK juga perlu mengungkap jaringan yang ada di bawah termasuk pihak-pihak lain yang terlibat, di luar MA. Hal itu menjadi tantangan bagi KPK untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

    Menurutnya, para hakim yang terjerat kasus korupsi, merupakan hal-hal yang kasuistis dan merupakan kasus transaksional per kasus. Sehingga, KPK perlu mencermati adanya potensi kasus lain setelah menangkap tangan hakim agung tersebut.

    “Jadi memang transaksional per kasus. Sekarang tinggal KPK bagaimana secara sistemik dan teknis mengungkap itu semua. Saya kira itu menjadi tantangan bagi KPK,” ujarnya lagi.

    Ia menambahkan, dengan adanya hakim agung yang terjerat kasus korupsi tersebut, bukan berarti selama ini tidak ada kasus serupa. Ia menilai, bisa saja selama ini masih banyak kasus-kasus lain yang belum diungkap oleh para penegak hukum.

    “Masalahnya itu, bukan berarti selama ini bersih, tapi bisa saja selama ini belum bisa tertangkap,” katanya pula.

    Sebelumnya, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, dimana salah satu dari tersangka tersebut merupakan hakim agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD).

    Selain itu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), PNS MA Albasri (AB).

    Kemudian sebagai pemberi, yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara, pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

    Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRaffi Ahmad Urusi Sang Nenek yang Dirawat di Ruang ICU
    Next Article Ucapan Rizky Billar Soal Selingkuh & Kesetiaan Diungkit Netizen Lagi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.