Monday, January 30, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Hanya Bisa Lakukan Gugatan Perdata Atas Bukti Kerugian Negara BLBI

August 1, 2019
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Hanya Bisa Lakukan Gugatan Perdata Atas Bukti Kerugian Negara BLBI

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej

Jakarta – Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kerugian negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), maka yang bisa dilakukan hanya gugatan perdata.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan, hal itu merujuk kepada putusan Mahkamah Agung (MA) pada 9 Juli 2019 yang melepaskan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).



“Bahwa apabila ada kerugian negara secara nyata, putusan bebas, putusan lepas, tidak menghapuskan gugatan perdata. Silahkan melakukan gugatan perdata. Kalau ada kerugian keuangan negara secara nyata,” kata Eddy Hiariej, dalam acara diskusi publik bertajuk “Vonis Bebas MA Terhadap Syafruddin: Salah Siapa, MA atau KPK?” yang diselenggarakan MMD Initiative, Jakarta, Rabu (31/7).

Eddy Hiariej menjelaskan bahwa di dalam perkara pidana itu ada asas yang berbunyi res judicata in criminalibus atau setiap perkara pidana itu harus ada akhirnya atau ujungnya.

Baca juga.. :

  • Hasbullah: SKL yang Diterbitkan Syafruddin Sesuai Aturan
  • KPK OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II
  • KPK Endus Suap Proyek Lippo Group untuk Keuntungan Korporasi

“Saya tidak lihat fakta persidangan, tidak melihat apapun, tapi saya mau berbicara secara teoritik. Bahwa dalam perkara pidana ada asas yang berbunyi res judicata in criminalibus. Jadi perkara pidana itu harus ada akhirnya. Harus ada ujungnya,” terangnya.

Eddy juga menerangkan bahwa secara teoritik vonis hakim Mahkamah Agung kepada Syamsudin Arsyad Tumenggung (SAT) sudah selesai dan tidak bisa lagi dilakukan peninjauan kembali (PK) oleh Jaksa. Sebab menurutnya secara aturan, Jaksa sudah tidak berhak melakukan PK pada putusan pengadilan tertinggi tersebut.

“Untuk SAT secara pidana close the case, sudah putusan lepas. Artinya dia tidak dijatuhi pidana, dan itu putusan pada kasasi,” ungkapnya.

“Sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi, sampai dunia kiamat saya tidak pernah setuju yang namanya jaksa melakukan peninjauan kembali. Karena peninjauan kembali yang dilakukan oleh jaksa bukan terobosan hukum, itu noda hitam dalam sejarah penegakan hukum,” tegas Eddy.

TAGS : Kasus BLBI Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim KPK

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56845/KPK-Hanya-Bisa-Lakukan-Gugatan-Perdata-Atas-Bukti-Kerugian-Negara-BLBI/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Kata Korut Soal Tes Rudal: Ini Tekanan Tak Terhindarkan

Next Post

Hubungan Memanas, China Larang Warganya Kunjungan Pribadi ke Taiwan

Related Posts

Gelaran F1H2O Harus Libatkan UMKM dan Jadi Pesta Rakyat
News

Gelaran F1H2O Harus Libatkan UMKM dan Jadi Pesta Rakyat

January 30, 2023
Masih Ada Warga Kategori Miskin Ekstrem, Ini Reaksi BKKBN
News

Masih Ada Warga Kategori Miskin Ekstrem, Ini Reaksi BKKBN

January 30, 2023
MK Buat MKMK untuk Usut Perubahan Putusan Pencopotan Hakim Aswanto
News

MK Buat MKMK untuk Usut Perubahan Putusan Pencopotan Hakim Aswanto

January 30, 2023
Next Post

Hubungan Memanas, China Larang Warganya Kunjungan Pribadi ke Taiwan

Hasbullah: SKL yang Diterbitkan Syafruddin Sesuai Aturan

Rusia Produksi Jet Tempur Siluman Generasi Kelima

Diproduseri Rossa, Azzahra Banilia Rilis Single ‘Tak Mungkin Satu’

Diproduseri Rossa, Azzahra Banilia Rilis Single ‘Tak Mungkin Satu’

January 30, 2023
Bareskrim Telusuri Sumber Keuangan Anton Gobay

Bareskrim Telusuri Sumber Keuangan Anton Gobay

January 25, 2023
Kejar target penjualan 39.000, Isuzu gunakan strategi “double striker”

Kejar target penjualan 39.000, Isuzu gunakan strategi “double striker”

January 25, 2023
Pengiriman Smartphone Seluruh Dunia Alami Level Terendah

Pengiriman Smartphone Seluruh Dunia Alami Level Terendah

January 30, 2023
Sri Mulyani Beri Sinyal Resesi Batal Terjadi Tahun Ini

Sri Mulyani Beri Sinyal Resesi Batal Terjadi Tahun Ini

January 28, 2023
Ada yang Mau sama Aku

Usai Menikah, Kiky Saputri-M. Khairi Akan Langsung Bulan Madu ke Eropa

January 28, 2023
Artis Sering Flexing Bukan Patokan Bahwa Semua Artis Kaya

Artis Sering Flexing Bukan Patokan Bahwa Semua Artis Kaya

January 3, 2023
Pekerja Audi di Meksiko mogok kerja sampai 11 Januari

Pekerja Audi di Meksiko mogok kerja sampai 11 Januari

January 1, 2023
KASN Terima Ribuan Pengaduan Netralitas ASN

KASN Terima Ribuan Pengaduan Netralitas ASN

January 16, 2023
Lukas Enembe Dibawa Ke RSPAD Gatot Subroto

Lukas Enembe Dibawa Ke RSPAD Gatot Subroto

January 17, 2023
Jaksa Dinilai Tak Serius, Nikita Mirzani Divonis Bebas

Kesal Laporannya Tak Ada Perkembangan, Nikita: Kalah Sama Serang Kota

January 5, 2023
Menhan Beri Bantuan Mobil ke Remaja Masjid, Bakal Keliling Indonesia

Menhan Beri Bantuan Mobil ke Remaja Masjid, Bakal Keliling Indonesia

January 12, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Gelaran F1H2O Harus Libatkan UMKM dan Jadi Pesta Rakyat
  • Masih Ada Warga Kategori Miskin Ekstrem, Ini Reaksi BKKBN
  • Sheza Idris Ungkap Kesalahan Parenting yang Kadang Dilakukan Orang Tua

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!