Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Isyaratkan Jerat Pelaku Korupsi e-KTP Lain, Gamawan Fauzi Dibidik?
    News

    KPK Isyaratkan Jerat Pelaku Korupsi e-KTP Lain, Gamawan Fauzi Dibidik?

    April 3, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Isyaratkan Jerat Pelaku Korupsi e-KTP Lain, Gamawan Fauzi Dibidik?

    Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

    Jakarta‎ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dan diuntungkan dari korupsi proyek pengadaan e-KTP. Lembaga antikorupsi, saat ini sedang  menguatkan dan mempertajam bukti permulaan untuk menjerat mereka.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penetapan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung sebagai tersangka bukan akhir dari pengusutan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini. KPK mengisyaratkan segera menjerat pelaku lain jadi pesakitan.

    “KPK tidak akan berhenti dengan penetapan tidak yang kemarin kita lakukan untuk 2 orang, IHP dan MOM, tapi juga ada pelaku lain dalam kasus e-KTP,” tegas Febri, saat dikonfirmasi, Selasa (3/4/2018).

    Febri menjawab diplomatis saat disinggung apakah pihak yang sedang dibidik pihaknya berasal dari kalangan eksekutif dan legislatif. Mantan Mendagri Gamawan Fauzi sebelumnya menjadi salah satu pihak yang diyakini jaksa turut diperkaya terkait proyek tersebut.

    ‎Jaksa menyebut Gamawan Fauzi ikut mendapat gelontoran uang senilai Rp 50 juta dan 1 (satu) unit Ruko di Grand Wijaya serta sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui Asmin Aulia. “Pengembangan perkara tentu tetap kita lakukan sepanjang ada bukti yang cukup. Tentu KPK akan terus memproses kasus ini,” ujar Febri.

    Dalam kasus ini, KPK telah menjerat sejumlah pihak sebagai pesakitan. Diantaranya, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto, dan Oka.

    JPU pada KPK sebelumnya meyakini terdakwa Setya Novanto dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP turut memperkaya sejumlah pihak. Di antaranya mantan Mendagri Gamawan Fauzi‎ dan‎ beberapa nama politisi Senayan.

    Jaksa menyebut Gamawan Fauzi ikut mendapat gelontoran uang senilai Rp 50 juta dan 1 (satu) unit Ruko di Grand Wijaya serta sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui Asmin Aulia. Ade Komaruddin disebut ikut diperkaya dalam perkara ini sebesar US$100 ribu.

    Sementara beberapa anggota DPR RI periode tahun 2009-2014 ikut juga diperkaya dengan total sebesar US$12,85 juta dan Rp 44 miliar. Namun, jaksa tak merinci mengenai politikus-politikus yang turut diperkaya dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

    “Dengan demikian, unsur menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi telah terbukti sah dan meyakinkan. Di samping itu perbuatan terdakwa juga menguntungkan orang lain dan korporasi‎,” ungkap jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat tuntutan terdakwa Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018).

    Dalam berbagai kesempatan, Gamawan membantah terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Dia juga membantah turut diuntungkan dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

    TAGS : Gamawan Fauzi E-KTP KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31705/KPK-Isyaratkan-Jerat-Pelaku-Korupsi-e-KTP-Lain-Gamawan-Fauzi-Dibidik/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKaos "2019GantiPresiden", Demokrat Nilai Wajar
    Next Article 270 Ribu Warga Papua Nugini Kelaparan Setelah Gempa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.