Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Klarifikasi Soal Firli Bahuri Minta BAP Kasus Dugaan Suap Walikota Tanjungbalai
    News

    KPK Klarifikasi Soal Firli Bahuri Minta BAP Kasus Dugaan Suap Walikota Tanjungbalai

    May 24, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Klarifikasi Soal Firli Bahuri Minta BAP Kasus Dugaan Suap Walikota Tanjungbalai 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Klarifikasi Soal Firli Bahuri Minta BAP Kasus Dugaan Suap Walikota Tanjungbalai 2
    Logo KPK. (BP/Ant)
    KPK Klarifikasi Soal Firli Bahuri Minta BAP Kasus Dugaan Suap Walikota Tanjungbalai 3

    JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M Syahrial dilakukan klarifikasi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berita acara hasil ekspose tersebut diminta oleh semua Pimpinan KPK dan tidak hanya atas permintaan Ketua KPK, jelasnya, Senin (24/5).

    Adapun berita acara hasil ekspose yang diminta Pimpinan KPK berisi notulen rapat proses penanganan perkara oleh Pimpinan KPK terdahulu saat itu. “Saat pimpinan sedang menggelar rapat pada 5 Mei 2021, meminta berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu dan bukan BAP mengenai penanganan perkara jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai untuk memperkuat penjelasan bahwa ekspose mengenai perkara tersebut juga telah pernah digelar oleh pimpinan pada periode lalu.” kata Ali dikutip dari kantor berita Antara.

    Menurut Ali, ada kekeliruan pemahaman antara Sekretaris Ketua KPK saat meminta berita acara ekspose kepada kasatgas penyidikan yang menangani perkara Wali Kota Tanjungbalai tersebut. Kemudian, kasatgas tersebut mengirimkan email kepada Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto yang berisi BAP perkara.”Oleh karena yang diminta berita acara ekspose maka email tersebut diabaikan,” ungkap Ali.

    Selanjutnya, kata dia, Sekretaris Ketua KPK melalui sekretariat penyidikan meminta berita acara ekspose Pimpinan KPK terdahulu kepada Kasatgas Penyelidikan. “Kemudian dikirimkan hasil ekspose perkara Tanjungbalai oleh pimpinan terdahulu dan lalu diserahkan kepada pimpinan yang saat itu masih rapat,” ucap Ali.

    Ia memastikan KPK menjalankan semua pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Kami berterima kasih kepada publik selalu memberikan kritik dan pengawasan kepada KPK,” kata dia. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBPPT Ingatkan Pelaku Industri Baterai Agar Tidak Cemari Lingkungan
    Next Article 3 Tips Agar Bunda dan Buah Hati Tetap Asyik di Rumah Selama WFH
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.