Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima informasi terkait pembentukan tim gabungan untuk mengusut kasus teror terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Lembaga antikorupsi akan meminta kepolisian untuk menerangkan model tim gabungan itu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di Jakarta, Selasa (1/8/2017). Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyebut mengenai pembentukan tim gabungan tersebut usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/7/2017).
“(Tim gabungan ini) Detailnya belum disampaikan. Kami juga belum mengetahui. Kami berharap ada tim dari Polda dan Mabes untuk menjelaskan dulu kepada kami tentang model pembentukan tim itu,” ucap Laode.
Menurut Laode, KPK memerlukan penjelaskan dari Polda Metro Jaya atau Mabes Polri untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga. Setelah menerima penjelasan itu, KPK akan menentukan sikap untuk ikut atau tidak dalam tim gabungan.
“kami ingin mendengarkan lebih dulu penjelasan lebih rinci dari Mabes maupun dari Polri. Untuk sementara belum ada keputusan dari KPK,” ujar Laode.
Wacana pembentukan tim gabungan ini, diakui Laode, sebelumnya pernah disampaikan Tito saat bersama jajarannya bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK pada Senin (19/6/2017) lalu. Kapolri saat itu menyebut tim Polda akan memberikan informasi perkembangan penanganan kasus teror terhadap Novel setiap dua minggu sekali. Akan tetapi, setelah pertemuan itu, tim kepolisian belum memberikan informasi terbaru mengenai pengusutan kasus teror terhadap Novel.
“Kalau saya tidak salah Pak Kapolri mengatakan nanti tim Polda yang mencari itu akan memberikan update kepada KPK setiap dua mingguan dan dari KPK menilai update itu. Saya pikir begitu juga, tapi saya tidak tahu apakah dengan yang sekarang itu akan sama seperti itu, tapi waktu itu kata teman-teman di Polda terkendala lebaran, tapi sekarang habis itu tidak ada lagi,” terang dia.
Sebab itu, Laode berharap jajaran kepolisian kembali datang dan menyampaikan informasi perkembangan kasus ini kepada pihaknya. Menurut Laode, pihaknya siap mendengarkan dan membantu jajaran kepolisian. Termasuk mendampingi kepolisian untuk memeriksa Novel yang saat ini masih di Singapura untuk menjalani pengobatan.
“Kami berharap dari Polda akan datang menyampaikan update terakhir termasuk seandainya kalau ingin memeriksa Novel di Singapura, pihak KPK akan mendampingi teman-teman dari Polda untuk ke sana,” tandas Laode.
TAGS : Novel Baswedan Kapolri Tito Karnavian KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19586/KPK-Menunggu-Kabar-Kasus-Novel-dari-Polri/