Sunday, October 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Minta Bantuan Polri Kejar Harun Masiku

January 14, 2020
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Minta Bantuan Polri Kejar Harun Masiku

Ketua KPK, Firli Bahuri

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar terhadap calon anggota legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Dimana, Harun buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, penyidik KPK tidak akan berhenti melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku selaku tersangka kasus suap. Menurutnya, untuk melakukan pencarian, KPK bekerjasama dengan Polri.

“Kami tetap melakukan pengejaran. Kami kirim surat kemenkumham, kita juga koordinasi dengan Polri karena Polri punya jaringan luas,” kata Firli, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).

Firli mengatakan berdasar informasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Harun sudah meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020.

Ia mengatakan Ditjen Imigrasi Kemenkumham memiliki kewenangan, informasi lengkap tentang keberadaan seseorang dengan basis perlintasan batas orang masuk dan keluar Indonesia.

Baca juga.. :

  • Geledah Ruangan Wahyu Setiawan, KPK Sita Dokumen PAW Harun
  • Sebelum KPK OTT, Harun Masiku Sudah di Luar Negeri
  • Suap Wahyu Setiawan, Harun Masiku Sudah di Luar Negeri

“Kami sudah dapat informasi dari Kemenkumham, karena memang Ditjen Imigrasi yang memiliki kewenangan, yang memiliki informasi lengkap tentang keberadaan seseorang dengan basis perlintasan batas orang masuk dan keluar Indonesia,” terangnya.

Mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri itu menuturkan bahwa KPK tidak akan berhenti mengejar Harun.

“Selaku penyidik pemberantasan tindak pidana korupsi, dari KPK tidak akan berhenti mencari orang atau tersangka. Jadi, setiap orang yang ditetapkan (sebagai tersangka) pasti kami lakukan pencarian,” ujar Firli.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang swasta bernama Saeful.

ADVERTISEMENT

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sebesar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Atas perbuatannya, Wahyu dan Agustiani Tio yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau Pasal 12 Ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang Undang  Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Harun dan Saeful yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TAGS : KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harun Masiku

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65647/KPK-Minta-Bantuan-Polri-Kejar-Harun-Masiku/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Boeing 737 MAX Pesanan RyanAir Tiba April Ini

Next Post

Guru Besar Unpad Nilai Dua OTT KPK Cacat Hukum

Related Posts

Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali
News

Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

October 1, 2023
Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G
News

Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G

October 1, 2023
Puan Maharani: Pancasila Ideologi Penyatu Rakyat
News

Puan Maharani: Pancasila Ideologi Penyatu Rakyat

October 1, 2023
Next Post

Guru Besar Unpad Nilai Dua OTT KPK Cacat Hukum

PDI Perjuangan Korban Framing Politik

Kasus Jiwasraya, KAKI Desak Kejagung Tangkap Heru Hidayat Cs

LRT Bali Ditargetkan Groundbreaking 2024, Luhut Sebut Ini Rutenya

LRT Bali Ditargetkan Groundbreaking 2024, Luhut Sebut Ini Rutenya

September 27, 2023
Dunia Pers di Semua Negara Banyak Hadapi Tantangan

Dunia Pers di Semua Negara Banyak Hadapi Tantangan

September 25, 2023
BRI Dorong Perluasan Pasar Produk Desa BRILiaN

BRI Dorong Perluasan Pasar Produk Desa BRILiaN

September 28, 2023
Rekomendasi Game Online Seru

10 Game Android Asik untuk Mengisi Waktu Luang

September 27, 2023
ASEAN PR Nobatkan BRI sebagai “Best Government Public Relations in Indonesia”

BRI Kembali Terbitkan Green Bond, Cek Jadwalnya!

October 1, 2023
Bank Lestari (BPR) Bagikan Bantuan ke Anak-Anak Panti Asuhan se-Bali

Bank Lestari (BPR) Bagikan Bantuan ke Anak-Anak Panti Asuhan se-Bali

September 26, 2023
Joko Santoso Disanksi Pemecatan Sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang

Dugaan Penganiayaan Kader PDIP, Joko Santoso Disanksi Pemecatan

September 10, 2023
Perluncuran Bursa Karbon Dilakukan 26 September 2023

Perluncuran Bursa Karbon Dilakukan 26 September 2023

September 18, 2023
Puluhan Babi Mati Mendadak di Karangasem

Puluhan Babi Mati Mendadak di Karangasem

October 1, 2023
Holding UMi Bawa Misi Bebaskan Pelaku Usaha dari Jerat Rentenir

Genap 2 Tahun, Kinerja Holding Ultra Mikro Luar Biasa!

September 14, 2023
“Bapak Suzuki Indonesia” Berpulang | BALIPOST.com

“Bapak Suzuki Indonesia” Berpulang | BALIPOST.com

September 21, 2023
Mendag: Pemerintah Terus Menstabilkan Harga Beras

Mendag: Pemerintah Terus Menstabilkan Harga Beras

September 26, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Keunggulan Plugo Dibanding Sistem Omnichannel Lain dalam Meningkatkan Pengalaman Belanja Terbaik
  • Bank Mandiri Tebar Promo Rayakan HUT ke-25 Sepanjang Oktober
  • Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!