Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Minta Publik Awasi Setiap Fakta dari Sidang Dugaan Suap Bansos
    News

    KPK Minta Publik Awasi Setiap Fakta dari Sidang Dugaan Suap Bansos

    February 24, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Minta Publik Awasi Setiap Fakta dari Sidang Dugaan Suap Bansos 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk mengawal jalannya persidangan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Sebab kini perkara dua penyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara telah menjalani tahap persidangan.

    Dua penyuap Juliari itu antara lain, Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan total Rp 3,2 miliar. Keduanya menyuap untuk memuluskan pengadaan paket bansos.

    “Kami mengajak masyarakat mengawasi setiap prosesnya. Surat dakwaan dibuat tentu berdasarkan hasil proses penyidikan,” kata pelaksana tugas (Plt) Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/2).

    Ali menyampaikan, setiap fakta yang muncul di persidangan akan dikonfirmasi kepada saksi yang akan yang dihadirkan ke persidangan. Sehingga masyarakat diharapkan bisa mengikuti jalannya persidangan.

    “Fakta hasil penyidikan tersebut akan dikonfirmasi kepada para saksi, terdakwa dan juga barang bukti yang diperlihatkan di depan persidangan yang terbuka untuk umum sehingga kemudian menjadi fakta hukum,” tegas Ali.

    Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan total Rp 3,2 miliar. Suap tersebut diduga untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tahun anggaran 2020.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBamsoet Puji Upaya Pertamina Migrasi Kendaraan Konvesional ke Listrik 
    Next Article KPK Gagal Amankan Barang Bukti Usai Geledah Rumah di Jakarta Timur
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.