KPK Gagal Amankan Barang Bukti Usai Geledah Rumah di Jakarta Timur

KPK Gagal Amankan Barang Bukti Usai Geledah Rumah di Jakarta Timur

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal mengamankan barang bukti usai menggeledah sebuah rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Tim penyidik melakukan penggeledahan kurang lebih selama dua jam tanpa menemukan barang bukti terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga rumah yang berlokasi di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulogadung, Jakarta Timur merupakan rumah politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus.

“Berdasarkan informasi yang kami terima benar tim penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi Bansos di Kemensos TA 2020 , hari ini Senin (24/2/2021) melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di daerah Pulogadung, Jakarta Timur,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/2).

Ali mengakui, tim penyidik tidak membuahkan hasil usai menggeledah sebuah rumah mewah tersebut. Barang bukti elektronik maupun dokumen tidak ditemukan oleh penyidik KPK.

“Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini,” ucap Ali.

Meski demikian, Ali menegaskan penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

Related Articles