Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Bupati Kukar Rita Widyasari dan Pentolan Tim 11
    News

    KPK Periksa Bupati Kukar Rita Widyasari dan Pentolan Tim 11

    October 4, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Periksa Bupati Kukar Rita Widyasari dan Pentolan Tim 11 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Bupati Kukar Rita Widyasari dan Pentolan Tim 11

    Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari

    Jakarta –  Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RIW) diagendakan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (4/10/2017). Rita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.

    “Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

    Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Hery Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima sebagai tersangka. Rita diduga menerima suap dari Hery senilai Rp 6 miliar sekitar bulan Juli dan Agustus 2010. Diduga uang itu untuk memuluskan perizinan lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

    Selain kasus itu, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima sejumlah gratifikasi. Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin (KHR).

    Hari ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khairudin. Pentolan Tim 11 yang juga orang dekat Rita ini diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “KHR diperiksa sebagai tersangka,” ujar Febri.

    Dalam kasus itu, Rita bersama-sama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya yaitu uang sebesar USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar. Penerimaan itu berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka.

    TAGS : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22758/KPK-Periksa-Bupati-Kukar-Rita-Widyasari-dan-Pentolan-Tim-11/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMattis Pertegas Pentagon Dukung Solusi Diplomatik soal Korut
    Next Article Tersangka KPK, Agun sebut Uang untuk Bupati Kukar Jual Beli Emas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.