Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka KPK, Agun sebut Uang untuk Bupati Kukar Jual Beli Emas
    News

    Tersangka KPK, Agun sebut Uang untuk Bupati Kukar Jual Beli Emas

    October 4, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tersangka KPK, Agun sebut Uang untuk Bupati Kukar Jual Beli Emas 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka KPK, Agun sebut Uang untuk Bupati Kukar Jual Beli Emas

    Tersangka KPK, Heri Susanto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Heri Susanto Gun alias HS alias Abun sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima (SGP).

    Menanggapi hal itu, Abun membantah, adanya gratifikasi terkait perizinan sawit PT SGP. Menurutnya, pemberian uang kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari merupakan jual beli emas.

    “Itu hanya jual beli emas. Hal ini juga sebenarnya sudah pernah diperiksa KPK, yang saat itu pimpinan KPK sebelumnya. Semua saksi juga sudah diperiksa,” kata Abun, kepada wartawan, di Kota Samarinda,  Selasa (3/10).

    Pada tahun 2010, kata Abun, dirinya membeli emas 15 Kg milik Rita seharga Rp 6 miliar lebih. Menurutnya, jual beli itu dilakukan legal, dan ditransfer lewat bank.

    “Makanya, hal ini juga sudah saya jelaskan ke pimpinan KPK lama. Hasil pemeriksaannya juga masih ada. Saat itu ada pemeriksaan dari Dinas Perkebunan hingga Dinas Pertanahan,” katanya.

    Abun menjelaskan, perihal operasional PT SGP, perusahaan yang diduga KPK terindikasi gratifikasi tersebut sudah lama tak menghasilkan untung. “PT SGP itu perusahaan merugi. Tak bisa diapa-apakan. Masih menunggu izin, dari awal hingga sekarang. Izinnya sama sekali belum selesai,” jelasnya.

    Diketahui, KPK menetapkan Abun dan Rita sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan sawit PT SGP. Selain mereka berdua, KPK juga menyematkan status tersangka kepada Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin. KPK mengindikasikan Khairudin bersama Rita menerima gratifikasi sejumlah proyek dengan jumlah sementara Rp 6,97 miliar.

    TAGS : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22765/Tersangka-KPK-Agun-sebut-Uang-untuk-Bupati-Kukar-Jual-Beli-Emas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Periksa Bupati Kukar Rita Widyasari dan Pentolan Tim 11
    Next Article Mendagri Bisulan, Rapat Perppu Ormas Diwakili Menkominfo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.