Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Menag Lukman Hakim Rabu Depan
    News

    KPK Periksa Menag Lukman Hakim Rabu Depan

    May 3, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Menag Lukman Hakim Rabu Depan

    Menag Lukman Hakim Saifuddin

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan ulang ke Kantor Menteri Agama RI sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy (RMY).



    “Surat sudah dikirim 30 April 2019 kemarin ke kantor untuk jadwal pemeriksaan Rabu, 8 Mei 2019 ini,” kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (3/5).

    Febri berharap, Lukman bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Mengingat, politikus PPP itu telah mangkir dalam pemanggilan yang pertama.

    Baca juga :

    • KPK Cabut Pembantaran, Romi kembali Dipenjara
    • PKB Gusur Kursi PPP dan Demokrat di Dapil II Jakarta
    • KPK Terbuka Periksa Romahurmuziy di Rumah Sakit

    “Jadi kami harap ybs datang memenuhi panggilan Penyidik, karena pada Panggilan Pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung,” katanya.

    Sebelumnya, KPK pada Rabu (24/4) telah memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY). Namun, saat itu Menag tidak dapat memenuhi panggilan karena mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.

    Diketahui, KPK telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS.

    KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

    Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

    TAGS : Menag Lukman Hakim Jual Beli Jabatan PPP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52056/KPK-Periksa-Menag-Lukman-Hakim-Rabu-Depan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Susun Bahan Sidang Komite Keselamatan Maritim ke-101 di IMO
    Next Article Eggi Sudjana Berhalangan Hadir di Polda Metro Jaya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.