Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eggi Sudjana Berhalangan Hadir di Polda Metro Jaya
    News

    Eggi Sudjana Berhalangan Hadir di Polda Metro Jaya

    May 3, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eggi Sudjana Berhalangan Hadir di Polda Metro Jaya

    Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono berikan keterangan ke media. (Foto : Jurnas/Ginting)

    Jakarta, Jurnas.com- Pengacara Eggi Sudjana akhirnya menyatakan berhalangan hadir dan tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus makar atau people power yang diungkapkannya. Eggi Sudjana diwakilkan oleh diwakili pengacaranya Pitra Romadoni SH untuk menjawab pertanyaan dari pemeriksa di Polda Metro Jaya.

    “Jadi ini sudah dikuasakan ke kita sebagai kuasa hukumnya. Kita yang menghadiri sebagai iktikad baik. Karena dalam surat kuasa itu, advokat berhak mewakili kliennya. Jadi apa yang disampaikan hari ini adalah suara Eggi Sudjana bukan suara kita,” terang Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).



    Disampaikan Pitra, kliennya sudah menjawab seluruh pertanyaan dari polisi. Sehingga, Eggi Sudjana memberikan kuasa kepadanya, karena hanya beberapa pertanyaan tambahan saja yang diperlukan, seperti domisili dan lain-lainnya.

    “Terhadap pemanggilan tersebut, klien kami sudah merasa cukup. Perlu digarisbawahi, saksi tidak boleh berpendapat,” tutur Pitra.

    Baca juga :

    • Pimpinan MPR: People Power Sudah Terjadi di Pemilu
    • People Power Tak Akan Terjadi, Ini Ulasan KH As`ad Said Ali
    • Ada Kampanye Akbar di GBK, Ini Rekayasa lalulintas

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedatangan pengacara Eggi Sudjana le Polda Metro hanya untuk memberikan keterangan kepada penyidik, bahwa kliennya berhalangan hadir. Bukan untuk menjawab pertanyaan atas dugaan kasus yang melibatkannya.

    “Ada banyak pertanyaan yang ingin ditanyakan. Ada sekitar 116 pertanyaan, namun baru 26 pertanyaan yang ditanyakan. Jadi masih perlu untuk dikonfirmasi. Dan kuasa hukumnya datang hanya untuk memberikan keterangan, kalau kliennya tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik,” tegas Argo Yuwono.

    TAGS : Eggi Sudjana People Power Argo Yuwono

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52060/Eggi-Sudjana-Berhalangan-Hadir-di-Polda-Metro-Jaya/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Periksa Menag Lukman Hakim Rabu Depan
    Next Article Perolehan Suara Krisdayanti Paling Tinggi di Dapilnya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.