Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Imam Nahrawi
    News

    KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Imam Nahrawi

    September 20, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Imam Nahrawi

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi untuk mantan Menpora, Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, satu orang saksi yang digarap untuk Imam Nahrawi adalah pihak swasta, Alverino Kurnia.



    “Yang bersangkutan di‎periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi),” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jumat (20/9).

    Belum diketahui kaitan Alverino dengan kasus dugaan suap pengembangan dana hibah dari pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora yang menyeret Imam Nahrawi tersebut. Diduga, KPK sedang menelusuri konstruksi serta aliran untuk Imam Nahrawi lewat Alverino.

    Baca juga.. :

    • Eks Menpora Imam Nahrawi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
    • Eks Menpora: Ditangan Imam Nahrawi, Olahraga Maju
    • Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp26,5 Miliar

    KPK telah menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018. Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Asprinya, Miftahul Ulum (MIU).

    Nahrawi diduga menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp26,5 miliar. Uang tersebut disinyalir diterima Nahrawi dalam dua kali tahapan. Nahrawi menerima uang pada medio 2014-2018 melalui Miftahul Ulum senilai Rp14,7 miliar dan kedua pada kisaran tahun 2016-2018 sejumlah Rp11,8 miliar.

    TAGS : Dana Hibah KONI Menpora Imam Nahrawi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59585/KPK-Periksa-Saksi-untuk-Tersangka-Imam-Nahrawi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK kembali Periksa Aher Terkait Suap Proyek Lippo Group
    Next Article Sindikat Narkoba International Manfaatkan Musibah Asap Tebal di Riau
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.