Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Imam Nahrawi
    News

    KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Imam Nahrawi

    September 20, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Imam Nahrawi

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi untuk mantan Menpora, Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, satu orang saksi yang digarap untuk Imam Nahrawi adalah pihak swasta, Alverino Kurnia.



    “Yang bersangkutan di‎periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi),” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jumat (20/9).

    Belum diketahui kaitan Alverino dengan kasus dugaan suap pengembangan dana hibah dari pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora yang menyeret Imam Nahrawi tersebut. Diduga, KPK sedang menelusuri konstruksi serta aliran untuk Imam Nahrawi lewat Alverino.

    Baca juga.. :

    • Eks Menpora Imam Nahrawi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
    • Eks Menpora: Ditangan Imam Nahrawi, Olahraga Maju
    • Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp26,5 Miliar

    KPK telah menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018. Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Asprinya, Miftahul Ulum (MIU).

    Nahrawi diduga menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp26,5 miliar. Uang tersebut disinyalir diterima Nahrawi dalam dua kali tahapan. Nahrawi menerima uang pada medio 2014-2018 melalui Miftahul Ulum senilai Rp14,7 miliar dan kedua pada kisaran tahun 2016-2018 sejumlah Rp11,8 miliar.

    TAGS : Dana Hibah KONI Menpora Imam Nahrawi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59585/KPK-Periksa-Saksi-untuk-Tersangka-Imam-Nahrawi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK kembali Periksa Aher Terkait Suap Proyek Lippo Group
    Next Article Sindikat Narkoba International Manfaatkan Musibah Asap Tebal di Riau
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.