Tersangka narkotika sindikat international yang diamankan kepolisian. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap dan menangkap sindikat narkoba Internasional di Pekanbaru, Riau. Sindikiat tersebut memanfaatkan kepulan asap kebakaran hutan dan lahan di Riau untuk menjalankan aksinya mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, teamnya berhasil mengamankan tersangka yang licin dan gesit dengan memanfaatkan musibah kebakaran asap untuk tindak kejahatannya itu.
“Jadi memang karhutla di Riau ini dimanfaatkan oleh jaringan ini untuk menyelundupkan narkoba,” kata Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
Momen kebakaran dan banyaknya asap itu membuat jarak pandang yang terbatas itulah yang kemudian mendorong tersangka melakukan aksinya. Ia mencoba menyelundupkan sabu, namun polisi tetap berhasil menangkap para pelaku.
“Artinya ini menjadi komitmen bagi kami, agar bandar narkoba jangan main-main di Indonesia. Apapun risikonya akan kita tindak tegas,” ujar Hengki.
Selain itu, satu orang tersangka ditangkap pada Rabu (18/9/2019). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 10 bungkus paket berisi sabu yang dikemas dalam kemasan teh China
TAGS : Sindikat Riau Hengki Haryadi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin