Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Jasa Marga
    News

    KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Jasa Marga

    October 9, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap  Jasa Marga

    Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Auditor Madya pada Sub Auditorat VII.B.2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sigit Yuhoharto (SGY). Sigit merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada tahun 2017‎.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, masa penahanan Sigit diperpanjang selama 40 hari. “SGY, Auditor Madya pada Sub Auditorat VII.B.2 BPK ‎masa penahanan diperpanjang selama 40 hari dari tanggal 10 Oktober 2017-18 November 2017‎,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Jakarta, Senin (9/10/2017).

    KPK diketahui telah menetapkan Sigit dan General Manager nonaktif PT Jasa Marga Tbk cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka dugaan suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga Tbk, yang dilakukan tahun ini atas penggunaan anggaran tahun 2015 dan 2016.‬

    ‪Setia Budi diduga memberikan satu unit motor Harley-Davidson seharga Rp 115 juta kepada Sigit. Diduga pemberian Moge itu untuk mempengaruhi hasil pemeriksaan dari tim BPK.

    ‪Dari hasil awal PDTT tersebut, BPK menemukan dugaan kelebihan pembayaran dalam pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecetan marka jalan yang dilakukan PT Jasa Marga cabang Purbalenyui. Sigit merupakan ketua tim pemeriksaan terhadap PT Jasa Marga Tbk cabang Purbaleunyi. ‬

    Atas perbuatan itu, Sigit yang diduga penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
    Sedangkan Setia Budi yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani dan Direktur SDM dan Umum PT Jasa Marga (Persero) Tbk Kushartanto Koeswiranto. Tak hanya itu, penyidik juga beberapa kali memanggil anggota Satuan Pengawas Internal PT Jasa Marga.

    TAGS : Suap Moge Jasa Marga BPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22990/KPK-Perpanjang-Penahanan-Tersangka-Suap–Jasa-Marga/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKorupsi BLBI BDNI Ditaksir Rugikan Negara Rp4,5 Triliun
    Next Article Rusia Gelontorkan Puluhan Dolar Iklan di YouTube dan Gmail
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.