Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Sebut 1 Saksi Belum Cukup untuk Usut 7 Orang Kepercayaan Azis
    News

    KPK Sebut 1 Saksi Belum Cukup untuk Usut 7 Orang Kepercayaan Azis

    October 6, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Sebut 1 Saksi Belum Cukup untuk Usut 7 Orang Kepercayaan Azis 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas delapan orang kepercayaan Azis Syamsuddin di lingkungan lembaga antirasuah, selain mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. KPK akan mengungkap sengkarut tersebut sesuai fakta-fakta hukum.

    “KPK sebagai lembaga penegak hukum tentu melaksanakan tugasnya sesuai fakta-fakta hukum,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10) malam.

    Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, dalam mengungkap hal tersebut tidak hanya pada keterangan satu orang saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/10). Sebab Sekretaris Daerah nonaktif Tanjungbalai mengamini, Azis Syamsuddin memiliki delapan orang kepercayaan di KPK.

    “Bukan sekedar misalnya fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid,” tegas Ali.

    “Atas fakta persidangan dimaksud KPK tentu tidak berdiam diri,” imbuhnya.

    Ali menegaskan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengonfirmasi dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid. Sehingga bisa menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan tersebut.

    “Maka jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya.
    Data awal yang valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar,” ucap Ali.

    Menurut Ali, jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti, hanya akan menjadi prasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
    Sebagai negara hukum, lanjut Ali, mengajak untuk bertindak sesuai koridor hukum.

    “Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya. Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti,” pungkas Ali.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAirlangga Hartarto Minta Anak Muda Belajar Ambil Peluang dari Pandemi
    Next Article 4 Inspirasi Gaya Boy William dalam Berbusana Nyaman dan Fashionable
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.