Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Sebut Istana Sudah Klarifikasi Soal Pemberian 15 Sepeda Lipat
    News

    KPK Sebut Istana Sudah Klarifikasi Soal Pemberian 15 Sepeda Lipat

    October 29, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Sebut Istana Sudah Klarifikasi Soal Pemberian 15 Sepeda Lipat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima klarifikasi dan penjelasan dari Kantor Staf Presiden (KSP) terkait penerimaan sepeda lipat pada Hari Sumpah Pemuda. Berdasarkan klarifikasi, 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia, Hendra dengan CEO Damn I Love Indonesia, Daniel Mananta adalah untuk instansi KSP dan bukan untuk individu.

    “KPK telah menerima klarifikasi, bahwa pemberian sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda adalah untuk instansi KSP dan bukan untuk individu,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (29/10).

    KPK mengingatkan, pemberian sepeda tersebut menjadi hibah kepada instansi yang harus dicatatkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan setelahnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan institusi dalam pelaksanaan tugas, yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Ipi menjelaskan, pemberian gratifikasi dalam arti luas adalah kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Gratifikasi ilegal, bila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban.

    “Karenanya wajib dilaporkan kepada KPK,” tegas Ipi.

    Ipi menuturkan, gratifikasi ilegal memiliki dua dimensi, yaitu pencegahan dan penindakan. Jika penyelenggara negara atau pegawai negeri melaporkan penerimaan gratifikasi dalam waktu 30 hari kerja, maka gugur ancaman pidananya.

    Sebaliknya, jika tidak melaporkan dan terbukti menerima, sambung Ipi, maka sanksi pemidanaan sebagaimana diatur dalam pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat diterapkan.

    “Dalam hal pemberian diberikan kepada institusi dan bukan individu, maka tidak termasuk kategori gratifikasi. Sehingga, tidak wajib untuk dilaporkan,” tegasnya.

    Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, Ipi menyebut, KPK minta kepada institusi yang menerima hadiah, sumbangan, hibah atau filantropi dari masyarakat agar mengadministrasikan dan mempublikasikan penerimaan serta pemanfaatannya.

    “Hal ini sejalan dengan PMK No 99 Tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, pada Senin (26/10) kemarin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia, Hendra dengan CEO Damn I Love Indonesia, Daniel Mananta. Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn yang dibuat khusus untuk memperingati hari Sumpah Pemuda itu akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

    Saat memberikan 15 sepeda lipat yang berkisar Rp 6 juta tersebut, Daniel Mananta mengatakan, bahwa sepeda-sepeda itu 100 persen buatan dalam negeri hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDesain Logo untuk Meningkatkan Daya Tarik Perusahaan
    Next Article Pertamina Tindak Tegas Pangkalan Nakal yang Jual LPG Mahal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.