Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Segera Umumkan Tersangka Pemberi Gratifikasi Zumi Zola
    News

    KPK Segera Umumkan Tersangka Pemberi Gratifikasi Zumi Zola

    February 2, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Segera Umumkan Tersangka Pemberi Gratifikasi Zumi Zola

    Konferensi Pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola jadi Tersangka

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menjerat pihak-pihak yang diduga memberi gratifikasi kepada gubernur Jambi Zumi Zola dan Arfan selaku kabid Binamarga Kadis PUPR Provinsi Jambi sebagai tersangka. Diduga gratifikasi itu berasal dari sejumlah pihak pengusaha yang bergerak dibidang konstruksi.

    Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan tak memungkiri penetapan tersangka dari kalangan swasta itu. Meski belum mau merinci, kata Basaria, hal tersebut akan disampaikan dua atau tiga hari ke depan.

    “Untuk pengusaha (pemberi suap) paling 2 sampai 3 hari ini baru diumumkan. Jadi harap sabar,” ucap Basaria Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

    Zumi dan Arfan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar. Diduga gratifikasi itu terkait proyek-proyek di Jambi.

    Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan suap Rp 6 miliar kepada DPRD Jambi. Suap itu diduga untuk pemulusan pengesahan APBD Jambi tahun 2018. Suap itu sendiri dibongkar KPK dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir 2017 lalu.

    “Logikanya, uang ketok palu itu, dikumpulkan dari beberapa pengusaha,” ungkap Basaria.

    Meski enggan merinci, Basaria tak memungkiri suap terkait `ketok palu` APBD Jambi 2018 itu ada persinggungan dengan dugaan gratifikasi yang menjerat Zumi dan Arfan sebagai tersangka.

    “Logikanya, apakah para Plt ini sendiri punya kepentingan ke  DPRD agar ketok palu terjadi. Cara berpikirnya pasti ada keterlibatan kepala daerah, yang kedua apakah kadis beri (uang suap dari pribadi) ke DPRD, pasti mereka terima dari beberapa kontraktor pengusaha,” ungkap Basaria.

    TAGS : Zumi Zola Jambi KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28668/KPK-Segera-Umumkan-Tersangka-Pemberi-Gratifikasi–Zumi-Zola/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGeledah Rumah dan Villa Zumi Zola, KPK Sita Rupiah dan USD
    Next Article Penabrak Jemaah Shalat Divonis Penjara Seumur Hidup
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.