Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Segera Umumkan Tersangka Pemberi Gratifikasi Zumi Zola
    News

    KPK Segera Umumkan Tersangka Pemberi Gratifikasi Zumi Zola

    February 2, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Segera Umumkan Tersangka Pemberi Gratifikasi Zumi Zola

    Konferensi Pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola jadi Tersangka

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menjerat pihak-pihak yang diduga memberi gratifikasi kepada gubernur Jambi Zumi Zola dan Arfan selaku kabid Binamarga Kadis PUPR Provinsi Jambi sebagai tersangka. Diduga gratifikasi itu berasal dari sejumlah pihak pengusaha yang bergerak dibidang konstruksi.

    Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan tak memungkiri penetapan tersangka dari kalangan swasta itu. Meski belum mau merinci, kata Basaria, hal tersebut akan disampaikan dua atau tiga hari ke depan.

    “Untuk pengusaha (pemberi suap) paling 2 sampai 3 hari ini baru diumumkan. Jadi harap sabar,” ucap Basaria Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

    Zumi dan Arfan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar. Diduga gratifikasi itu terkait proyek-proyek di Jambi.

    Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan suap Rp 6 miliar kepada DPRD Jambi. Suap itu diduga untuk pemulusan pengesahan APBD Jambi tahun 2018. Suap itu sendiri dibongkar KPK dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir 2017 lalu.

    “Logikanya, uang ketok palu itu, dikumpulkan dari beberapa pengusaha,” ungkap Basaria.

    Meski enggan merinci, Basaria tak memungkiri suap terkait `ketok palu` APBD Jambi 2018 itu ada persinggungan dengan dugaan gratifikasi yang menjerat Zumi dan Arfan sebagai tersangka.

    “Logikanya, apakah para Plt ini sendiri punya kepentingan ke  DPRD agar ketok palu terjadi. Cara berpikirnya pasti ada keterlibatan kepala daerah, yang kedua apakah kadis beri (uang suap dari pribadi) ke DPRD, pasti mereka terima dari beberapa kontraktor pengusaha,” ungkap Basaria.

    TAGS : Zumi Zola Jambi KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28668/KPK-Segera-Umumkan-Tersangka-Pemberi-Gratifikasi–Zumi-Zola/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGeledah Rumah dan Villa Zumi Zola, KPK Sita Rupiah dan USD
    Next Article Penabrak Jemaah Shalat Divonis Penjara Seumur Hidup
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.