Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK "Sentil" Menkumham Yasonna Laoly
    News

    KPK "Sentil" Menkumham Yasonna Laoly

    July 26, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK "Sentil" Menkumham Yasonna Laoly

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam membenahi sistem penempatan sel para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), khususnya Lapas Sukamiskin.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sel tempat para narapidana seharusnya menjadi perhatian serius Kemenkumham. Hal itu terkait temuan temuan adanya kepemilikan dua sel di Lapas Sukamiskin.



    “Pemeriksaan internal sebaiknya dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, apakah memang sel itu benar dihuni SN atau MNZ tidak,” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/7).

    Semestinya, kata Febri, Menkumham Yasonna dapat mengantisipasi terjadinya penyelewengan yang selama ini terjadi di sel. Sebab, kepemilikan dua sel tersebut jelas-jelas mencoreng penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di tanah air.

    Baca juga :

    • Menkumham Lantik Kalapas Sukamiskin dan Pejabat di Kanwil
    • Kasus Proyek PLTU, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Idrus Marham
    • KPK Garap Pejabat Telkomsel

    “Sikap tegas dan konsisten merupakan syarat mutlak dalam kondisi seperti ini,” tegasnya.

    Diketahui, Sebelumnya terungkap sel yang ditempati mantan Ketua DPR RI Setya Novano (SN) dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dimana, Novanto dan Nazaruddin memiliki dua sel, satu sel biasa dan satunya sel mewah.

    KPK baru-baru ini membongkar praktik suap jual beli sel mewah dan fasilitas lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus itu, Lembaga Antikorupsi menjerat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah.

    Wahid diduga menerima suap dari Fahmi berupa uang sekitar Rp279.920.000 dan USD1.400 serta dua unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakkar dan Mitsubishi Triton Exceed. Suap diberikan agar Fahmi yang merupakan terpidana perkara suap proyek di Bakamla mendapat fasilitas sel atau kamar mewah.

    TAGS : KPK Rutan Sukamiskin Menkumham Yasonna Laoly

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38363/KPK-Sentil-Menkumham-Yasonna-Laoly/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLagi, Model Asal Manado ini Diperiksa Penyidik KPK
    Next Article Pengajuan Prodi Baru Dilimpahkan ke Daerah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.