Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengajuan Prodi Baru Dilimpahkan ke Daerah
    News

    Pengajuan Prodi Baru Dilimpahkan ke Daerah

    July 26, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pengajuan Prodi Baru Dilimpahkan ke Daerah

    Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir

    Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) tidak akan melayani pengajuan program studi (prodi) baru, baik dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

    Pasalnya, mulai hari ini pemerintah pusat menyerahkan mekanisme tersebut kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), menggantikan keberadaan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang ditempatkan di beberapa wilayah.



    “Nanti pengusulan program studi akan coba kami delegasikan ke daerah, supaya lebih sederhana di sana,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir pada Kamis (26/7) usai melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala dan Sekretaris LLDikti di Jakarta.

    Kendati pengajuan prodi dilimpahkan ke daerah, penerbitan surat keputusan (SK) tetap berada di tangan Kemristekdikti. Nasir menerapkan, LLDikti hanya bertugas melakukan review, melakukan tindakan, dan penertiban.

    Baca juga :

    • 85.000 Sekolah Terapkan Pendidikan Karakter
    • Sistem Zonasi Bikin Anak Cerdas Cepat Jenuh
    • University of California Resmi Turunkan Biaya Kuliah

    Tugas utama LLDikti bukan hanya soal pengurusan pengajuan prodi baru. Lebih dari itu, lanjut Nasir, LLDikti melakukan pembinaan dan pengawasan kepada PTS dan PTN, bertambah perannya dari Kopertis yang hanya mengkoordinir PTS.

    “Lambat laun akan kami sesuaikan, supaya LLDikti jadi perwakilan di daerah,” terang Menristekdikti.

    Nasir menambahkan, LLDikti juga berfungsi untuk menampung laporan dari PTS dan PTN. Karena itu, dia menegaskan kementerian pusat tidak akan melayani laporan apapun yang datangnya dari perguruan tinggi, karena sudah berada di bawah LLDikti.

    “Nanti kalau tetap mengajukan ke pusat tidak akan dilayani. Apakah itu mengurus laporan, itu tugasnya LLDikti bukan kementerian,” tegasnya.

    TAGS : Pendidikan Perguruan Tinggi Kemristekdikti Program Studi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38349/Pengajuan-Prodi-Baru-Dilimpahkan-ke-Daerah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK "Sentil" Menkumham Yasonna Laoly
    Next Article Jokowi Bimbang, Prabowo Terombang-ambing
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.