Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Sita Dokumen Impor Bawang dari Kantor Tersangka Chandry
    News

    KPK Sita Dokumen Impor Bawang dari Kantor Tersangka Chandry

    August 19, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Sita Dokumen Impor Bawang dari Kantor Tersangka Chandry

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari kantor milik tersangka Chandry Suanda (CSU) alias Afung di Kapuk Cengkareng Jakarta Barat dan rumahnya di Jelambar Jaya, Jakarta Barat.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyitaan dokumen itu saat dilakukan penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan impor bawang.



    “Hari ini KPK lakukan penggeledahan di dua lokasi dalam Penyidikan kasus suap terkait impor bawang putih, yaitu Kantor tersangka CSU alias Afung di Kapuk Cengkareng Jakbar, dan Rumah tersangka CSU di Jelambar Jaya, Jakbar,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8).

    Menurutnya, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait impor bawang putih dan barang bukti elektronik dari dua lokasi tersebut. “Tim masih berada di lokasi, jika ada perkembangan Informasi berikutnya akan kami sampaikan kembali,” kata Febri.

    Baca juga.. :

    • KPK Periksa Corporate Expert Garuda Indonesia Soal Pencucian Uang Emirsyah
    • KPK Yakin Dirut Angkasa Pura II Terlibat Proyek BHS
    • KPK Diminta Bongkar Kartel dan Monopoli di Kementan

    Hingga sejauh ini, sudah 19 lokasi digeledah penyidik KPK. Lokasi yang ‘diacak-acak’ penyidik antara lain ruang Dirjen di Kantor Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

    Kemudian, rumah tersangka Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra yang berlokasi di Kertabumi, Denpasar, Bali, dan di Karanganyar; serta Kantor Indocev di Gran Mall Solo. Ada juga beberapa lokasi di Bandung, Jakarta, Solo dan Bali yang ikut digeledah penyidik.

    “Sehingga total penggeledahan telah dilakukan tim di 21 lokasi pada 6 kota, yaitu: Jakarta, Bogor, Bekasi Bandung, Denpasar dan Solo,” pungkas Febri.

    KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka. Politikus PDIP itu dijerat bersama lima orang lainnya yakni Mirawati Basti dan empat pihak swasta Elviyanto, Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

    Dalam kasus ini, Dhamantra diduga meminta fee Rp3,6 miliar untuk membantu Chandry dan Doddy mengurus rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan surat persetujuan impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan (Kemendag). Keduanya terlebih dulu bertemu Mirawati serta swasta Elviyanto guna memuluskan urusan impor itu.

    Dalam kesepakatan itu, Dhamantra mematok komitmen fee Rp1.700-Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. Sementara itu, kuota impor bawang putih untuk 2019 sebesar 20 ribu ton.

    Dhamantra diduga baru menerima uang Rp2 miliar dari kesepakatan itu. Uang itu diterimanya melalui rekening transfer money changer.

    Chandry, Doddy, dan Zulfikar sebagai penyuap disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara, Dhamantra, Mirawati, dan Elviyanto sebagai penerima sogokan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK OTT Impor Bawang Putih

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57853/KPK-Sita-Dokumen-Impor-Bawang-dari-Kantor-Tersangka-Chandry/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetua DPD Soal Menokwari: Kita Semua Anak Bangsa Harus Menahan Diri
    Next Article Awak Media Terima Kue Penghargaan dari Megawati
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.