Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tahan 22 Anggota DPRD Kota Malang
    News

    KPK Tahan 22 Anggota DPRD Kota Malang

    September 3, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tahan 22 Anggota DPRD Kota Malang

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebanyak 22 Anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

    Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, seluruh anggota DPRD Kota Malang itu langsung dijebloskan ke balik jeruji besi.



    “Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan,” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (3/8).

    22 Anggota DPRD Kota Malang yang masuk penjara adalah, Arief Hermanto (PDI-P), Teguh Mulyono (PDI-P), Mulyanto (PKB), Choeroel Anwar (Golkar), dan Suparno (Gerindra), ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

    Baca juga :

    • Dirut Pertamina Mangkir dari Pemeriksaan KPK
    • KPK Masih Selidiki Dugaan Keterlibatan Dirut PLN
    • KPK: Usung Eks Napi Koruptor, Partai Kurang Kader?

    Sementara Imam Ghozali (Hanura), Moh Fadli (NasDem), Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Een Ambarsari (Gerindra), dan Ribut Haryanto (Golkar) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

    Sedangkan, Bambang Triyoso (PKS), Soni Yudiarto (Demokrat), Harun Prasojo (PAN), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), dan Choirul Amri (PKS) di Rutan Polres Jakarta Selatan. Kemudian, Afdhal Fauza (Hanura) di Rutan Polres Jakarta Pusat.

    Lalu, Diana Yanti (PDI-P), Sugiarto (PKS), Syamsul Fajrih (PPP), Hadi Susanto (PDI-P), Erni Farida (PDI-P) ditahan di Rutan KPK Gedung K4.

    Dalam kasus ini, ke-22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga telah menerima hadiah atau janji dari Wali Kota nonaktif Malang Moch. Anton. Termasuk, menerima gratifikasi.

    Dari hasil pemeriksaan, ke-22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima masing-masing sekitar Rp12,5 juta sampai Rp50 juta dari Anton. Uang itu diberikan terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Kota Malang.

    Akibat perbuatannya itu, ke-22 anggota DPRD Kota Malang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain itu, 22 anggota DPRD Kota Malang juga disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono, dan 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya.

    TAGS : KPK Kasus Korupsi DPRD Kota Malang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40304/KPK-Tahan-22-Anggota-DPRD-Kota-Malang/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDirut Pertamina Mangkir dari Pemeriksaan KPK
    Next Article Konfederasi Dinilai "Hancurkan" Tujuan Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.