Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tahan Tiga Tersangka Suap Pajak di Ambon
    News

    KPK Tahan Tiga Tersangka Suap Pajak di Ambon

    October 4, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tahan Tiga Tersangka Suap Pajak di Ambon

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai kewajiban pajak wajib pajak di Ambon. Ketiganya diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

    Ketiga tersangka yang ditahan antara lain Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba (LMB), pemilik CV AT Anthony Liando (AL), dan supervisor/pemeriksa Pajak KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin (SR).



    “KPK melakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk 3 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kewajiban pembayaran pajak di Ambon,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10).

    Kata Febri, Anthony ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, Masikamba ditahan Rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih Kav K-4. “Dan SR ditahan di Rutan cabang KPK di gedung kav C-1,” terangnya.

    Baca juga :

    • Sofyan Basir Bantu Johannes Kotjo Dapat Proyek PLTU Riau
    • Kepala Kantor Pajak Ambon Kuasai Buku Tabungan Miliaran Rupiah
    • KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Ambon Tersangka Suap

    Diketahui, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba (LMB), pemilik CV AT Anthony Liando (AL), dan supervisor/pemeriksa Pajak KPP Pratama Ambon, Sulimin Ratmin (SR).

    Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai kewajiban pajak wajib pajak atas nama Anthony Liando, selaku pemilik CV AT.

    Dalam kasus ini, Masikamba dan Sulimin diduga telah membantu Anthony mengurangi kewajiban pajak wajib pajak pribadi tahun 2016 di KPP Pratama Ambon. Totalnya, mencapai Rp1,7 miliar sampai Rp2,4 miliar. Namun, setelah mencapai kesepakatan Anthony hanya membayar Rp1,037 miliar.

    Pemberian uang Anthony kepada Masikamba dan Sulimin terjadi tiga tahap. Pertama pada 4 September 2018 sebesar Rp20 juta kepada Sulimin melalui rekening anaknya.

    Kemudian, pada 2 Oktober sebesar Rp100 juta kepada Sulimin. Terakhir, berjanji akan memberikan Rp200 juta pada akhir Oktober 2018 setelah surat ketetapan pajak diterima Anthony.

    Atas perbuatannya, Anthony yang diduga pemberi suap disangkakan melanggar Pasal  5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sebagai pihak diduga penerima, Sulimin disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan La Masikamba disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK OTT Ambon Pejabat Pajak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41757/KPK-Tahan-Tiga-Tersangka-Suap-Pajak-di-Ambon/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolisi Langsung Geledah Rumah Ratna Sarumpaet
    Next Article Mendikbud Segera Tetapkan 255 Warisan Budaya Takbenda
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.