Saturday, January 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Polisi Langsung Geledah Rumah Ratna Sarumpaet

October 4, 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Polisi Langsung Geledah Rumah Ratna Sarumpaet

Kombes Pol Argo Yuwono

Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, kediaman aktivis Ratna Sarumpaet langsung digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya. Ratna sendiri menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan.



“Malam ini rumah Ratna Sarumpaet dilakukan penggeledahan,” kata Argo, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/10).

Diketahui, Polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong yang mengakibatkan kegaduhan. Akibatnya, Ratna terancam hukuman penjara 10 tahun.

Baca juga :

  • Ratna Sarumpaet Tersangka, Diancam 10 Tahun Penjara
  • Ratna Sarumpaet Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Chile
  • Ratna Sarumpaet Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Argo mengatakan, mantan juru kampanye nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandiaga itu dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.

“Bahwa yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Ancamannya 10 tahun penjara,” kata Argo.

ADVERTISEMENT

Bunyi Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 itu, yakni “(1) Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.”

Kemudian, “(2) Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan la patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.”

TAGS : Ratna Sarumpaet Aktivis Penganiayaan

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41756/Polisi-Langsung-Geledah-Rumah-Ratna-Sarumpaet/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ratna Sarumpaet Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Next Post

KPK Tahan Tiga Tersangka Suap Pajak di Ambon

Related Posts

Tim SAR Banten Lakukan Pencarian Nakhoda KM Dimas yang Hilang
News

Tim SAR Banten Lakukan Pencarian Nakhoda KM Dimas yang Hilang

January 28, 2023
Hanyut 12 Hari di Kali Ciliwung, Anak Panti Asuhan Akhirnya Ditemukan
News

Hanyut 12 Hari di Kali Ciliwung, Anak Panti Asuhan Akhirnya Ditemukan

January 28, 2023
KASBI Siap Turun ke Jalan Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
News

50 Persen Lebih Masyarakat Berharap ke Perppu Ciptaker

January 28, 2023
Next Post

KPK Tahan Tiga Tersangka Suap Pajak di Ambon

Mendikbud Segera Tetapkan 255 Warisan Budaya Takbenda

Ratna Sarumpaet Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Chile

Caroline.id perluas cabang di wilayah Bekasi

Caroline.id perluas cabang di wilayah Bekasi

January 25, 2023
Semua Hari dan Tahun Baik Adanya

Semua Hari dan Tahun Baik Adanya

January 22, 2023
Kabar Gembira dari Luhut, Insentif Mobil-Motor Listrik Rilis Februari

Kabar Gembira dari Luhut, Insentif Mobil-Motor Listrik Rilis Februari

January 26, 2023
Cicipi Aneka Camilan Manis di Dessert Markt, Buka hingga Maret 2023

Cicipi Aneka Camilan Manis di Dessert Markt, Buka hingga Maret 2023

January 28, 2023
Disdik Kota Jayapura imbau orang tua antar jemput anak di sekolah

Disdik Kota Jayapura imbau orang tua antar jemput anak di sekolah

January 24, 2023
Kekasih Bulenya Menyatakan Mau Mualaf, Nikita Mirzani Sempat Protes

Kekasih Bulenya Menyatakan Mau Mualaf, Nikita Mirzani Sempat Protes

January 25, 2023
Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Ekonomi Usai Pandemi

Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Ekonomi Usai Pandemi

January 15, 2023
DPN Gerbang Tani Sebut Reforma Agraria Jadi Kunci Memajukan Pertanian

DPN Gerbang Tani Sebut Reforma Agraria Jadi Kunci Memajukan Pertanian

January 6, 2023
Ekspor mobil Korsel naik 34,7 persen

Produsen EV di China khawatir karena kebijakan subsidi akan berakhir

January 2, 2023
Indra Bekti Jalani Operasi Ketiga untuk Buang Cairan di Kepala

Indra Bekti Jalani Operasi Ketiga untuk Buang Cairan di Kepala

January 18, 2023
Bantu Capai Resolusi Hidup Sehat, ACE Hardware Tebar Diskon 50 Persen

Bantu Capai Resolusi Hidup Sehat, ACE Hardware Tebar Diskon 50 Persen

January 13, 2023
Intip Nasib Dompet 12 Zodiak Sepanjang Tahun 2023, Cuan Atau Kempes?

Intip Nasib Dompet 12 Zodiak Sepanjang Tahun 2023, Cuan Atau Kempes?

January 3, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tim SAR Banten Lakukan Pencarian Nakhoda KM Dimas yang Hilang
  • Usai Menikah, Kiky Saputri-M. Khairi Akan Langsung Bulan Madu ke Eropa
  • Hanyut 12 Hari di Kali Ciliwung, Anak Panti Asuhan Akhirnya Ditemukan

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!