Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tak Reaktif Usut Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI
    News

    KPK Tak Reaktif Usut Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI

    November 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tak Reaktif Usut Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI

    Bos Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak begitu reaktif dalam menyelidiki dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim terkait pengembangan kasus korupsi penerbitan SKL BLBI.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, meski bos PT Gajah Tunggal itu diduga turut menikmati keuntungan dari hasil korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun itu, penyidik KPK belum berupaya untuk melakukan pemanggilan paksa atau pemeriksaan dengan mendatangi Sjamsul.



    “Memang proses ini masih di tahap penyelidikan jadi belum tahap penyidikan, sehingga pemanggilan-pemanggilan seperti upaya paksa atau pemanggilan dengan menghadapkan oleh yang ditugaskan itu belum memungkinkan dilakukan,” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (13/11).

    Bahkan, kata Febri, penyidik KPK hanya menunggu itikad baik dari Sjamsul dan istrinya untuk menghadiri pemeriksaan. Menurutnya, Sjamsul dan istrinya justru memiliki kesempatan guna menjelaskan kepada penyidik perihal kebenaran kasus tersebut.

    Baca juga :

    • Lopez Obrador Jual Jet Kepresidenan Meksiko
    • Jokowi Tak Jujur, Pilpres Rasa Pilkades
    • Ma`ruf Amin: Jokowi Dianggap Santri Situbondo

    “Kalau memang Sjamsul dan istri punya itikaq baik semestinya ketika diundang untuk klarifikasi dipanggil untuk permintaan keterangan itu bisa hadir dan kalau ingin membantah silakan membantah semestinya begitu,” katanya.

    Meski demikian, lanjut Febri, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Nantinya, penyidik akan mendalami keterangan saksi terkaut dugaan keterlibatan Sjamsul dalam kasus korupsi BLBI.

    “Cukup banyak saksi yang sudah kami mintakan keterangan dan analisis, terhadap fakta persidangan juga sedang dilakukan karena untuk terdakwa SAT sendiri sudah cukup jelas beberapa peran-peran pihak lain yang disebutkan di sana,” jelas Febri.

    Sebelumnya, Febri mengatakan, Sjamsul diduga turut menikmati keuntungan dari hasil korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun itu. Sehingga, pemeriksaan Sjamsul Nursalim dipandang penting untuk kasus ini.

    “Karena namanya juga muncul di sana dan kita tahu dengan kerugian keuangan negara Rp4,58 triliun itu juga terkait dengan beberapa keuntungan-keuntungan yang diduga didapatkan oleh BDNI ataupun Samsul Nursalim pada saat itu,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/10).

    Diketahui, pemanggilan Sjamsul dan istri ini merupakan pengembangan atas putusan majelis hakim pengadilan Tipikor terhadap Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung. Syafruddin divonis 13 tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Syafruddin terbukti merugikan negara sekitar Rp4,58 triliun atas penerbitan SKL BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004.

    TAGS : Kasus BLBI Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43823/KPK-Tak-Reaktif-Usut-Bos-Gajah-Tunggal-Sjamsul-Nursalim-di-Kasus-BLBI/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMa`ruf Amin: Jokowi Dianggap Santri Situbondo
    Next Article Pengamat: Era Jaksa Agung Prasetyo, Penanganan Kasus Korupsi Melempem
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.