Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengamat: Era Jaksa Agung Prasetyo, Penanganan Kasus Korupsi Melempem
    News

    Pengamat: Era Jaksa Agung Prasetyo, Penanganan Kasus Korupsi Melempem

    November 13, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pengamat: Era Jaksa Agung Prasetyo, Penanganan Kasus Korupsi Melempem

    Kejaksaan Agung

    Jakarta – Tunjangan kinerja pegawai kejaksaan hingga saat ini belum cair sejak bulan Juli 2018. Kementerian Keuangan pun masih enggan memberikan tambahan anggaran untuk Kejaksaan Agung di APBN.

    Hal itu disampaikan pengamat kejaksaan Fajar Trio Winarko, yang menilai kondisi itu wajar terjadi karena hingga saat ini belum ada prestasi yang membanggakan dari insan Adhyaksa.



    “Di era Prasetyo, kejaksaan hanya menghabiskan anggaran saja, seperti menyelenggarakan Rakernas di Bali. Uang dari mana itu?,” kata Fajar di Jakarta, Selasa (13/11).

    Tak hanya itu, penanganan kasus korupsi pun mengalami penurunan yang menyedihkan. Dari 520 instansi kejaksaan yang tersebar di provinsi Indonesia, Prasetyo hanya mampu menggulirkan 68 kasus saja pada semester 2018. KPK saja, kata dia, dalam semester yang sama sudah menangani 30 kasus.

    Baca juga :

    • Makan Sendiri Beresiko Lebih Cepat Obesitas
    • Mantan Pemain Chelsea, Joe Cole Pensiun
    • Peristiwa Sejarah 13 November

    “Kerugian negara dari jumlah kasus yang ditangani kejaksaan hanya sekitar Rp 678 miliar, dengan nilai suap Rp32 juta. Lalu anggaran operasional Rp 200 juta untuk per instansi kejaksaan itu digunakan apa saja selama ini?,” kata dia.

    Belum lagi kasus-kasus besar yang mangkrak di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Fajar pun membeberkan beberapa kasus mangkrak seperti Bank Mandiri dengan debitur PT Lativi Media Karya, kasus pembobolan dana Bali Tour Development Corporation di Bank Permata, cabang Kenari yang pernah ditangani Sesjampidsus Fadil Zumhana, kasus Bioremedasi Chevron dengan tersangka Alexia Tirtawidjaja, kasus BJB Tower, kasus IM2 dengan tersangka Johnny Swandy Sjam dan Hari Sasongko, plus tersangka korporasi PT Indosat.

    “Dan masih banyak lagi kasus korupsi kakap yang tidak ada kabar lagi. SP3 pun tidak transparan. Mungkin Jaksa Agung masih fokus meladeni jaksa Chuck Suryosumpeno. Karena jaksa satu ini dianggap mengetahui beberapa aset sitaan yang diduga diselewengkan beberapa oknum pejabat Kejagung,” ujarnya.

    Untuk itu, dirinya mendesak Presiden Joko Widodo untuk lebih perhatian dan menyoroti kinerja penegakan hukum di Kejaksaan Agung. “Karena dengan kepastian hukum, maka roda bisnis dan investasi di Indonesia bakal berjalan dengan semestinya. Tidak seperti sekarang ini,” ujarnya.

    Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo mengungkapkan hingga saat ini tim jaksa masih bekerja. Ia menegaskan melalui program zero outstanding, semua perkara harus ada penyelesaiannya.

    “Kami tidak mau menggantung perkara. Kita sedang kerja keras untuk zero outstanding,” kata Prasetyo.

    Ia mengaku tak ingin terbebani dengan kasus-kasus lama yang mengendap. Semua perkara, kata dia, harus ada penyelesaiannya.

    Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii juga mengkritisi kinerja Jaksa Agung Prasetyo. Ia menilai selama ini banyak tokoh dan pejabat negara yang lolos dari jeratan hukum Kejaksaan Agung. “Sejak awal banyak yang meragukan track record Prasetyo. Banyak dugaan dia menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam penegakan hukum yang ditangani kejaksaan,” kata Syafii.

    Selain itu dia menilai Rakernas Kejaksaan di Bali, jadi ajang hambur-hambur anggaran korps Adhyaksa. “Terlalu wah kalau saya lihat. Jadi kegiatan mubazir hambur-hambur uang negara,” ujarnya.

    TAGS : Pengamat Politik Kejaksaan Agung Kasus Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43826/Pengamat-Era-Jaksa-Agung-Prasetyo-Penanganan-Kasus-Korupsi-Melempem/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Tak Reaktif Usut Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI
    Next Article KNKT: Sinyal CVR Pesawat Lion JT610 Rusak
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.