Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tangkap Menas Erwin Terkait Kasus Suap dan Pencucian Uang
    News

    KPK Tangkap Menas Erwin Terkait Kasus Suap dan Pencucian Uang

    September 25, 2025No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Tangkap Menas Erwin Terkait Kasus Suap dan Pencucian Uang (X/@suluhpergerakan)
    KPK Tangkap Menas Erwin Terkait Kasus Suap dan Pencucian Uang (X/@suluhpergerakan)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Andalannews.com – KPK tangkap Menas Erwin terkait dugaan suap dan pencucian uang bersama eks Sekretaris MA Hasbi Hasan. Simak kronologinya.

    Publik kembali dikejutkan oleh kabar terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wajar kalau berita ini langsung jadi perhatian.

    Kali ini, sorotan tertuju pada penangkapan seorang pengusaha bernama Menas Erwin Djohansyah, yang diduga terlibat dalam kasus suap dan pencucian uang.

    Penangkapan ini menambah panjang daftar nama besar yang terseret dalam perkara yang juga menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

    Kabar penangkapan Menas Erwin muncul setelah ia berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Penyidik sudah melayangkan surat panggilan beberapa kali, namun tak pernah diindahkan.

    Akhirnya, KPK mengambil langkah tegas dengan menjemput paksa Menas di kawasan BSD, Tangerang Selatan dan menggiringnya ke Gedung Merah Putih KPK.

    Nama Menas Erwin sendiri bukan kali pertama terdengar. Ia sebelumnya disebut dalam sidang kasus Hasbi Hasan sebagai salah satu pihak yang memberikan fasilitas hotel dan akomodasi kepada Hasbi.

    Fasilitas itu diduga ada kaitannya dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Dugaan inilah yang membuat KPK semakin intensif mendalami keterlibatannya, sampai akhirnya penangkapan dilakukan.

    Berita Terkait  LHKPN Deddy Corbuzier Disorot, Ini Rinciannya

    Sebelum KPK tangkap Menas Erwin, lembaga antirasuah itu beberapa kali memanggil yang bersangkutan agar menjalani proses pemeriksaan.

    Namun dalam beberapa kesempatan, Menas mangkir alias tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. Catatan media menyebut bahwa panggilan itu terjadi beberapa kali, misalnya pada 28 Juli 2025, 4 Agustus 2025, dan 12 Agustus 2025.

    Karena mangkir dari ketiga panggilan tersebut KPK kemudian melakukan upaya paksa dengan menjemput paksa Menas Erwin pada Rabu malam, 24 September 2025, di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

    Saat ditangkap, Menas Erwin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Ia terlihat mengenakan jaket biru, celana hitam, masker, dan bahkan sendal jepit, digiring oleh sejumlah penyidik.

    Ia tiba di KPK sekitar pukul 20.41 WIB. Ada momen kecil yang menjadi perhatian media: saat namanya dipanggil oleh wartawan, ia sempat menoleh dan mengacungkan jempol.

    Menjelang dan sesudah penangkapan, Kuasa Hukum Menas Erwin yaitu Elfano Eneilmy memberi tanggapan. Menurutnya, Menas tidak mengakui bahwa dia telah ikut mengurus perkara di MA bersama Hasbi Hasan.

    Berita Terkait  Gratifikasi yang Wajib Dilaporkan ke KPK Sesuai Aturan Terbaru 2026

    Ia menyatakan bahwa kliennya tidak pernah memiliki kepentingan perkara apa pun dengan Hasbi, meskipun namanya disebut dalam persidangan Hasbi sebagai pihak yang memberikan fasilitas.

    Namun, hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Menas sehubungan dengan dugaan suap dan pencucian uang.

    Di pihak lain, KPK, lewat juru bicaranya Budi Prasetyo, menyebut bahwa penangkapan dilakukan karena Menas sudah dua kali dipanggil pemeriksaan tetapi tidak hadir.

    Penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setelah ditangkap, Menas diperiksa lebih lanjut terkait perannya dalam kasus tersebut.

    Nama Menas Erwin muncul pertama kali dalam konteks kasus yang menjerat Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA, dalam proses persidangan.

    Hasbi divonis bersalah karena melakukan suap dalam beberapa perkara, termasuk gugatan kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

    Salah satu fakta di persidangan adalah bahwa Menas diduga memberi fasilitas penyewaan kamar hotel dan penginapan untuk Hasbi Hasan di beberapa tempat, termasuk Novotel Cikini dan hotel-hotel lainnya, yang menurut jaksa dipergunakan untuk pembahasan perkara di MA.

    Berita Terkait  Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Praperadilan Ditolak

    Fasilitas hotel semacam ini diduga diberikan agar Hasbi dapat memudahkan proses pengurusan perkara untuk kepentingan pemberi fasilitas.

    Penangkapan Menas Erwin mendapat respon cepat dari masyarakat, pengamat hukum, dan media. Ada banyak pertanyaan  mengapa panggilan pemeriksaan bisa dibangkang oleh pihak yang bersangkutan?

    Lantas, bagaimana bukti-bukti yang dimiliki KPK? Serta bagaimana proses hukum selanjutnya agar keadilan dapat berjalan?

    Banyak yang berharap KPK dapat segera mengumumkan status hukum Menas apakah sudah dijadikan tersangka resmi atau tidak dan bukti-bukti yang memperkuat tuduhan tersebut agar publik bisa melihat secara terang.

    Tak hanya itu, muncul juga seruan agar semua pihak yang disebut dalam kasus ini membuka fakta secara transparan termasuk pihak terkait dari Mahkamah Agung, para terdakwa, dan pemberi fasilitas agar masyarakat dapat menilai berdasarkan data, bukan rumor.

    Penegakan hukum terhadap kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi dan elit kriminil dipandang sebagai ujian penting bagi reputasi lembaga antikorupsi di Indonesia.

    Kasus Pencucian Uang Kasus Suap KPK Mahkamah Agung
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTreelogy Ungkap 7 Manfaat Daun Kelor Tersembunyi untuk Kesehatan Keluarga
    Next Article Chainsaw Man Movie Release Date Indonesia Sudah Diumumkan
    Dila Nashear
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram
    • LinkedIn

    Mulai berkarir menjadi Jurnalis profesional di media cetak hingga online sejak tahun 2012 hingga sekarang.

    Related Posts

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.