Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Terima LHKPN Capres-Cawapres Via Online, Ini Caranya
    News

    KPK Terima LHKPN Capres-Cawapres Via Online, Ini Caranya

    August 4, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Terima LHKPN Capres-Cawapres Via Online, Ini Caranya

    Ilustrasi LHKPN

    Jakarta – Bersamaan dengan jadwal pendaftaran di KPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah siap menerima laporan harta kekayaan pasangan Capres–Cawapres mulai Sabtu (4/8).

    KPK akan membuka laporan harta kekayaan Capres–Cawapres hingga hari terakhir pendaftaran pada Jumat (10/8). Pasangan Capres–Cawapres bisa lebih mudah untuk mendaftarkan LHKPN ke KPK melalui online.



    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan, pelaporan harta kekayaan Capres–Cawapres dilakukan secara online melalui situs elhkpn.kpk.go.id.

    Menurutnya, Capres dan cawapres atau timnya dapat menghubungi pihak KPK untuk mendapatkan username dan password melalui Customer Service di Gedung KPK atau melalui telepon 021-25578396 atau email [email protected]

    Baca juga :

    • Soal LHKPN, KPK Warning Para Caleg
    • Ini Alasan Poros Ketiga Bisa Bangkit di Pilpres 2019
    • Cari Lawan Tanding Jokowi, Koalisi Prabowo Harus Piawai

    “Setelah semua dokumen laporan diterima, KPK akan melakukan klarifikasi,” kata Cahya, kepada wartawan, Jumat (3/8).

    Kata Cahya, jika ada data atau dokumen yang kurang lengkap, maka pelapor akan diminta menyerahkan dokumen tambahan. Setelah dinyatakan lengkap, KPK akan memberikan tanda terima pelaporan harta kekayaan kepada pasangan Capres–Cawapres.

    “Nantinya tanda terima itu terdapat kode QR untuk identifikasi bahwa tanda terima tersebut memang diterbitkan oleh KPK,” terangnya.

    TAGS : Pilpres 2019 KPK LHKPN Capres Cawapres

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38850/KPK-Terima-LHKPN-Capres-Cawapres-Via-Online-Ini-Caranya/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPU Sudah Antisipasi Kedatangan Pendukung Capres-Cawapres
    Next Article Ini Alasan Poros Ketiga Bisa Bangkit di Pilpres 2019
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.