Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka
    News

    KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka

    November 28, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka 2
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iska saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tiga orang tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Salah satunya adalah Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS).

    Selain Galzalba, KPK juga menetapka  Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten Hakim Agung GS serta Redhy Novarisza selaku staf Hakim Agung GS sebagai tersangka. Dikutip dari Kantor Berita Antara, ketiganya merupakan pihak penerima kasus itu.

    “Dalam proses penyidikan perkara dengan tersangka SD (Sudrajad Dimyati/Hakim Agung nonaktif) dan kawan-kawan, KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Senin (28/11).

    Ia mengatakan untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka PN dan RN masing-masing selama 20 hari pertama, dimulai sejak 28 November sampai 17 Desember 2022. Tersangka PN ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan RN ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

    Sementara itu, tersangka GS juga dipanggil penyidik KPK pada Senin ini, namun ia tidak menghadiri panggilan. “Hari ini KPK juga telah memanggil tersangka GS dan kami telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ucap Karyoto.

    KPK mengharapkan tersangka GS kooperatif memenuhi panggilan pada jadwal panggilan berikutnya. “KPK berharap sikap kooperatif tersangka GS untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada waktu penjadwalan berikutnya yang suratnya segera dikirimkan,” ujar Karyoto.

    Tiga orang tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut. Tersangka sebagai penerima ialah SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

    Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap masing-masing Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article2023 Panen Raya, INDEF Sayangkan jika Bulog Tetap Impor Beras
    Next Article Daftar UMP 2023 di 6 Provinsi, Jawa Tengah Catat Kenaikan Tertinggi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.