Tuesday, January 31, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka

November 28, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iska saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tiga orang tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Salah satunya adalah Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS).

Selain Galzalba, KPK juga menetapka  Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten Hakim Agung GS serta Redhy Novarisza selaku staf Hakim Agung GS sebagai tersangka. Dikutip dari Kantor Berita Antara, ketiganya merupakan pihak penerima kasus itu.

“Dalam proses penyidikan perkara dengan tersangka SD (Sudrajad Dimyati/Hakim Agung nonaktif) dan kawan-kawan, KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Senin (28/11).

Ia mengatakan untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka PN dan RN masing-masing selama 20 hari pertama, dimulai sejak 28 November sampai 17 Desember 2022. Tersangka PN ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan RN ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Sementara itu, tersangka GS juga dipanggil penyidik KPK pada Senin ini, namun ia tidak menghadiri panggilan. “Hari ini KPK juga telah memanggil tersangka GS dan kami telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ucap Karyoto.

KPK mengharapkan tersangka GS kooperatif memenuhi panggilan pada jadwal panggilan berikutnya. “KPK berharap sikap kooperatif tersangka GS untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada waktu penjadwalan berikutnya yang suratnya segera dikirimkan,” ujar Karyoto.

Tiga orang tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut. Tersangka sebagai penerima ialah SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap masing-masing Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

2023 Panen Raya, INDEF Sayangkan jika Bulog Tetap Impor Beras

Next Post

Daftar UMP 2023 di 6 Provinsi, Jawa Tengah Catat Kenaikan Tertinggi

Related Posts

Mahfud MD Sebut Tak Ada Agenda di Istana Presiden pada Rabu
News

Mahfud MD Sebut Tak Ada Agenda di Istana Presiden pada Rabu

January 31, 2023
Sambo Jalani Sidang Vonis Pada 13 Februari
News

Sambo Jalani Sidang Vonis Pada 13 Februari

January 31, 2023
Penyebabnya Masih Misteri, Anggota Polisi Tewas di Polres Pulau Seribu
News

Penyebabnya Masih Misteri, Anggota Polisi Tewas di Polres Pulau Seribu

January 31, 2023
Next Post
Kemenaker Beri Lampu Hijau Usulan No Work, No Pay dari Pengusaha

Daftar UMP 2023 di 6 Provinsi, Jawa Tengah Catat Kenaikan Tertinggi

Surat Izin Bawa Senjata Brigadir J dan Bharada E Tanpa Tes Psikologi

Surat Izin Bawa Senjata Brigadir J dan Bharada E Tanpa Tes Psikologi

Bambang Sebut Indonesia Bisa Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja

Bambang Sebut Indonesia Bisa Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja

Cerita Perjuangan Sherry Jolieca Beradegan Menangis di ‘Bad Boy’

Cerita Perjuangan Sherry Jolieca Beradegan Menangis di ‘Bad Boy’

January 25, 2023
Tesla Cybertruck tidak akan diproduksi massal sampai tahun depan

Tesla Cybertruck tidak akan diproduksi massal sampai tahun depan

January 29, 2023
Perubahan Atta Halilintar Sebelum Nikah hingga Punya Anak

Atta Halilintar Kaget Perkembangan Anaknya Cukup Pesat

January 29, 2023
Terancam Jadi Bodong, 43,7 Persen Kendaraan Belum Didaftarkan Ulang

Terancam Jadi Bodong, 43,7 Persen Kendaraan Belum Didaftarkan Ulang

January 26, 2023
RDP dengan Komisi I DPR, Menlu Bahas Isu Myanmar

RDP dengan Komisi I DPR, Menlu Bahas Isu Myanmar

January 30, 2023
Film JJJLP Rilis Pekan Depan, Mendalami Kehidupan Aurora

Film JJJLP Rilis Pekan Depan, Mendalami Kehidupan Aurora

January 28, 2023
Dengar Kasus KDRT Ferry Irawan, Ibunya Dikabarkan Stress Berat

Dengar Kasus KDRT Ferry Irawan, Ibunya Dikabarkan Stress Berat

January 19, 2023
Honda dan Sony mulai buka pemesanan Ev Afeela di 2025

Honda dan Sony mulai buka pemesanan Ev Afeela di 2025

January 20, 2023
Klasifikasi SIM C penting untuk pengguna motor besar

Klasifikasi SIM C penting untuk pengguna motor besar

January 9, 2023
Kunjungan Kenegaraan Pertama Presiden Filipina ke China Tahun 2023

Ferdinand Marcos Jr Jadi Presiden Pertama Berkunjung ke China di 2023

January 1, 2023
Baru dirilis, Honda WR-V sudah dipesan 2.580 unit

Honda WR-V raih predikat tingkat keselamatan tertinggi dari ASEAN NCAP

January 20, 2023
Dukung Pemulihan Pascagempa Cianjur, PLN Alirkan Penyambungan Listrik Sementara di Huntara

Dukung Pemulihan Pascagempa Cianjur, PLN Alirkan Penyambungan Listrik Sementara di Huntara

January 19, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Indra Bekti Akan Comeback Lewat Konser Blue di Hari Valentine
  • DPMPTSP Bali Tingkatkan Standar Pelayanan lewat Forum Konsultasi Publik 
  • Mahfud MD Sebut Tak Ada Agenda di Istana Presiden pada Rabu

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!