Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tolak Hadiri Undangan Pansus Angket DPR, Ini Alasannya
    News

    KPK Tolak Hadiri Undangan Pansus Angket DPR, Ini Alasannya

    September 20, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Tolak Hadiri Undangan Pansus Angket DPR, Ini Alasannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tolak Hadiri Undangan Pansus Angket DPR, Ini Alasannya

    Ketua KPK Agus Rahardjo

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadiri undangan rapat bersama Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. Alasannya, KPK menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ada pun rencana agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang dilayangkan Pansus kepada KPK adalah terkait pembahasan pelaksanaan tugas penyelidikan KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK DPR terhadap fungsi kelembagaan, Tata Kelola SDM, Anggaran dan Kewenangan KPK.

    “Maka dengan ini kami sampaikan bahwa KPK tidak dapat memenuhi permintaan dimaksud dengan alasan KPK saat ini telah menjadi pihak terkait dalam permohonan pengujian UU NO 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD terhadap UU 1945 sebagaimana tersebut dalam register perkara No: 40/PUU-XV/2017,” demikian kutipan surat penolakan menghadiri RDP yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo kepada DPR.

    Untuk itu, KPK tidak akan menghadiri undangan RDP bersama Pansus Hak KPK hingga putusan MK. KPK berharap agar KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK.

    “Oleh karena itu untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK sampai dengan diputuskannya permohonan dimaksud. KPK tidak dapat menghadiri undangan yang disampaikan oleh Sekjen DPR,” tulis surat tersebut.

    TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22062/KPK-Tolak-Hadiri-Undangan-Pansus-Angket-DPR-Ini-Alasannya/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTrump Sebut Iran Diktator yang Menyamar
    Next Article Suku Moni Ancam Perang Tolak Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Intan Jaya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.