Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPU Resmi Ajukan Banding Soal Vonis Pemilu 2024 Ditunda
    News

    KPU Resmi Ajukan Banding Soal Vonis Pemilu 2024 Ditunda

    March 11, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPU Resmi Ajukan Banding Soal Vonis Pemilu 2024 Ditunda 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengajukan banding atas putusan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst tertanggal 2 Maret 2023. Putusan itu mengenai penundaan pemilu 2024.

    Banding ditandai dengan diterbitkannya Akta Pernyataan Banding oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 42/SRT.PDT.BDG/2023/PN.JKT.PST tanggal 10 Maret 2023.

    “Selain menyatakan Banding terhadap Putusan PN Jakarta Pusat, KPU juga telah menyerahkan Memori Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST,” ujar Anggota KPU Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/3).

    Afifuddin menambahkan, pernyataan Banding yang dilakukan oleh KPU terhadap Putusan PN Jakarta Pusat ini sebagai bentuk keseriusan KPU dalam menghadapi gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). KPU tegas menentang penundaan pemilu 2024.

    “Selanjutnya, KPU menunggu putusan dari Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Banding yang diajukan,” tambahnya.

    Memori banding disampaikan KPU melalui Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS) Setjen KPU, Andi Krisna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andi menerangkan, KPU sudah secara keseluruhan telah menyampaikan seluruh proses dan dokumen Banding. “Tadi sudah kami sampaikan dokumen, kami juga sudah terima Akta Permohonan Banding,” jelasnya.

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), terkait gugatan perdata atas hasil verifikasi administrasi partai politik untuk Pemilu 2024. PN Jakpus menghukum KPU untuk menunda penyelenggaraan Pemilu.

    “Menerima gugatan penggugat (Partai Prima) untuk seluruhnya. Menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat (KPU RI),” demikian bunyi putusan PN Jakpus, Rabu (2/3).

    Putusan ini dibacakan pada Rabu (2/3), oleh Ketua Majelis Hakim T. Oyong dengan Hakim Anggota Bakri dan Dominggus Silaban. Serta, panitera pengganti Bobi Iskandardinata.

    PN Jakpus meminta KPU sebagai pihak tergugat untuk tidak melanjutkan proses tahapan Pemilu 2024. Sehingga, KPU diminta untuk melakukan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

    “Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024, sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” pinta Hakim PN Jakpus.

    Selain menunda proses tahapan Pemilu, PN Jakpus juga meminta KPU sebagai pihak tergugat untuk melakukan ganti rugi sebesar Rp 500 juta kepada pihak penggugat, dalam hal ini Partai Prima.

    Editor : Eko Dimas Ryandi

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSempat Kena Tipu, Audi Marissa Dapat Tiket, Antusias Tonton BLACKPINK
    Next Article Misi Bebaskan Pilot Susi Air, TNI-Polri Tak Tambah Pasukan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.