Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Terkini Ade Armando
    News

    Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Terkini Ade Armando

    April 14, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Terkini Ade Armando 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Terkini Ade Armando 2
    Tim kuasa hukum Ade Armando Andi Windo (kiri), Aulia Fahmi (tengah) dan Prima Anko berikan keterangan terkait kondisi Ade Armando dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, (14/4/2022). (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Tiga hari pascapenganiayaan, Kuasa hukum dosen UI dan pegiat media sosial Ade Armando, Prima Anko, menjelaskan kondisi terkini pria yang dianiaya saat aksi demo mahasiswa pada Senin (11/4). Dikatakan Prima, Ade mengalami pendarahan pada kantung kemih akibat penganiayaan itu.

    Kondisinya, disebut Prima, terbilang parah. “Keadaan Ade Armando selaku klien kami, beliau sekarang bisa dibilang parah ya, karena ada pendarahan di kantung kemih, akibat pukulan tersebut,” katanya, Kamis (14/4) dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Prima juga mengatakan Ade menderita luka pada bagian hidung. Ia pun menyebut pengeroyokan tersebut sebagai tindakan tak berperikemanusiaan. “Itu tentunya sangat tidak manusiawi yang terjadi pada klien kami,” ujarnya.

    Salah satu anggota tim kuasa hukum Ade Armando lainnya, Aulia Fahmi, mengatakan pendarahan di kantung kemih akibat diinjak pelaku pengeroyokan. Ia pun berharap pelaku yang mengeroyok dan membuka celana Ade Armando segera ditangkap.

    “Saya kira ini sudah tidak sangat manusiawi. Nah kita berharap supaya pelakunya yang melakukan penginjakan, serta membuka celana juga dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” ujar Aulia.

    Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

    Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.

    Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTahun Depan, Defisit APBN Ditargetkan Turun
    Next Article Mendagri Akan Terbitkan Surat Edaran Satgas Arus Mudik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.