Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Kurang Tepat, Kasus LPD Dibidik Pidana
    Ekonomi

    Kurang Tepat, Kasus LPD Dibidik Pidana

    January 14, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kurang Tepat, Kasus LPD Dibidik Pidana 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kurang Tepat, Kasus LPD Dibidik Pidana 2
    Nyoman “Pongliek” Sudiantara. (BP/Istimewa)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Berbagai modus dalam menggerogoti dana nasabah di LPD terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar. Di antaranya kredit fiktif, pinjam nama hingga rekayasa buku tabungan. Namun yang menjadi perdebatan, layak kah kasus LPD masuk pidana korupsi?

    Praktisi hukum yang juga advokat senior, Nyoman
    “Pongliek” Sudiantara berpendapat saat ini, banyak
    perkara LPD masuk Pengadilan Tipikor karena kelemahan ada di SDM yang kurang dalam pengelolaann keuangan. “Namun saya berpendapat,
    kalau LPD dibidik secara pidana, khususnya Tipikor,
    menurut saya kurang pas. Alasannya LPD mengelola penyertaan modal pemerintah sangat kecil. Dan bentuk bantuan pemerintah itu masih rancu,”
    ucap Pongliek.

    Pun soal menentukan kerugian negara sangat susah, karena penyertaan modal awal yang sedikit. Ketua DPD KAI Bali itu berpendapat, hingga saat ini penyertaan modal pemerintah ke LPD masih rancu. Jika memang murni bagian dari keuangan negara, mestinya bantuannya dalam bentuk hibah.

    Dia berpendapat, LPD banyak masalah cenderung karena pengurusnya tidak jeli. Mengelola uang dan kontrolnya lemah. “Banyak LPD jatuh karena kolektor melakukan penggelapan dalam jabatan. Mestinya ada punishment untuk menyelamatkan LPD ini,” jelas
    Pongliek.

    Praktisi hukum lainnnya, Ida Bagus Gumilang Galih Sakti, S.H., M.H., mengatakan pihak aparat hukum lebih cermat menangani kasus LPD. “Mari kita berbenah bersama, LPD adalah milik kita bersama dan mari kita awasi bersama, karena jika tidak kepercayaan masyarakat adat akan LPD di Bali akan
    terkikis, sehingga fundamental ekonomi desa adat juga akan bermasalah. Harapan saya kepada aparat
    penegak hukum baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan, harus lebih cermat dan teliti dalam menangani setiap perkara korupsi LPD di Bali, apakah korupsi itu terjadi karena adanya niat jahat atau karena salah dalam melakukan tata kelola uang ataupun maladministrasi disebabkan karena kurangnya kompetensi,” ujarnya.

    Ia mengatakan pada 2020, LPD di Bali berjumlah sekitar 1.433 LPD dari total 1.485 DESA Adat di Bali. Mereka melayani pinjaman bagi masyarakat desa.

    LPD bukan lembaga keuangan umum, melainkan lembaga keuangan komunitas. ​Konsep hukum di Bali pada prinsipnya mengajarkan kepada warganya untuk menjalankan kewajibannya sebagai krama desa adat, yakni melaksanakan ayahan desa (tugas-tugas krama desa) serta tunduk dan taat terhadap peraturan yang berlaku bagi desa adat (awig-awig). Dari sektor ekonomi, LPD memberikan pelayanan jasa keuangan bagi krama desa adat.

    LPD dikelola oleh Bendesa Adat yaitu pemangku tertinggi di desa adat yang mengetuai kelian-kelihan banjar dalam suatu lingkungan adat. LPD memiliki pengurus yang ditunjuk berdasarkan hasil paruman (musyawarah).

    Pengurus LPD adalah warga yang berasal dari tiap banjar yang berada dalam satu desa adat, dan memiliki badan pengawas LPD. Qdanya otonomi yang diberikan oleh Desa Adat untuk pengelolaan LPD menimbulkan kecenderungan lembaga ini menganggap bukan bagian dari desa adat.

    Ia menilai maraknya kasus korupsi LPD yang muncul ke permukaan tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan kurangnya kompetensi pengurus LPD maupun lembaga auditor LPD dalam pengelolaan dana krama adat. “Faktanya kebanyakan yang kita lihat di lapangan hanya sedikit pengurus LPD maupuan lembaga auditor LPD yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi,” ujarnya. (Miasa/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWaspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Daerah
    Next Article Skuter petualang Lifan KPV 150 diluncurkan di China
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.