Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KY Enggan Beberkan 11 Nama CHA yang Akan Ikuti Fit and Proper Test
    News

    KY Enggan Beberkan 11 Nama CHA yang Akan Ikuti Fit and Proper Test

    August 23, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KY Enggan Beberkan 11 Nama CHA yang Akan Ikuti Fit and Proper Test 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Yudisial (KY) menegaskan tidak bisa membeberkan 11 nama calon hakim agung (CHA) yang telah dikirimkan ke DPR RI untuk mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan. Nama para CHA tersebut akan disampaikan secara resmi oleh DPR RI.

    “KY sudah mengirimkan nama-nama calon hakim agung kepada DPR pada 11 Agustus 2021. Nama-nama yang lolos dari seleksi KY akan diumumkan di DPR bersamaan dengan proses fit and proper test,” kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting kepada JawaPos.com, Senin (23/8).

    Menurut Miko, 11 nama yang diserahkan ke DPR RI itu akan secara langsung diumumkan oleh Komisi III DPR. Padahal, KY merupakan panitia seleksi CHA. “Iya, nanti dalam bentuk pengumuman dari DPR,” tegas Miko.

    Miko menyampaikan, pihaknya hanya berhasil memeroleh 11 CHA dari 13 CHA permintaan MA. Dia menturkan, dua kuota CHA dari kamar tata usaha negara (TUN) Pajak tidak terpenuhi. “Dua kuota dari Kamar TUN Pajak tidak terpenuhi, karena tidak ada calon yang lolos seleksi,” papar Miko.

    Sebelumnya, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak Komisi Yudisial (KY) dan DPR RI untuk transparan dalam menyeleksi calon hakim agung (CHA). Hal ini menyikapi, langkah KY yang sudah menyerahkan 11 nama ke DPR RI untuk mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.

    “Koalisi meminta KY dan DPR untuk transparan membuka nama-nama calon hakim agung. Transparansi proses seleksi adalah hak masyarakat,” kata Anggota KPP, Erwin Natosmal Oemar kepada JawaPos.com, Rabu (18/8).

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTambahan Korban Jiwa COVID-19 Nasional Turun ke 3 Digit, Kasus Baru di Bawah 10 Ribu Orang
    Next Article OJK Siapkan Regulasi Bank Digital
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.