Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lagi, Tersangka Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK
    News

    Lagi, Tersangka Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK

    September 18, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lagi, Tersangka Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Lagi, Tersangka Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kedua yang telah diagendakan hari ini, Senin (18/9/2017). Padahal, Ketum Partai Golkar itu sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

    Pihak KPK telah menerima surat dari pihak keluarga Setya Novanto atas ketidakhadiran tersebut. “Surat dari pihak keluarga SN sedang dalam proses diteruskan ke penindakan. Pagi ini masuk di persuratan,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    Setnov dikabarkan sudah dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) MRCC Siloam Semanggi ke RS Premier Jatinegara. Ketua Umum Partai Golkar itu disebut bakal menjalani pemeriksaan jantung.

    Setelah sempat dirawat beberapa hari, Istri Setnov, Deisti Astriani Tagor mengatakan bahwa suaminya mengalami pengapuran di jantung.  Menurutnya, pengapuran itu membuat kondisi kesehatan Setnov belum pulih secara maksimal.
     
    Sementara itu, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Nurul Arifin mengungkapkan, Setya Novanto akan menjalani tindakan medis bahkan operasi di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur pada hari ini.

    Dikatakan Nurul, Setya Novanto masih menderita vertigo di sebelah kanan kepala. Selain itu, Novanto juga akan masuk ruang angiogragi untuk dilakukan katerisasi pasca-pemeriksaan MSCT atau Calcium Score karena adanya plak di jantung.

    Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, ‪Setya Novanto diduga mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bersama Andi Narogong sejak awal penganggaran, pengerjaan hingga pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tersebut.‬‪

    Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setya Novanto diduga telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini. Setnov dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp 574,2 miliar.‬

    Setya Novanto diketahui tengah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Gugatan itu diajukan lantaran Novanto tak terima atas penetapan tersangka itu. Awalnya, sidang perdana praperadilan digelar pada Selasa 12 September 2017. ‬Namun, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (20/9/2017) mendatang.

    Setya Novanto diketahui merupakan tersangka keempat kasus tersebut.
    Selain Setya Novanto, KPK telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto. Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

    Perkara yang menjerat Andi Narogong tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara Irman dan Sugiharto diketahui sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, masing-masing 7 tahun dan 5 tahun penjara.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21972/Lagi-Tersangka-Setya-Novanto-Mangkir-Panggilan-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWarga Jepang Ditangkap Atas Tuduhan Mata-Mata
    Next Article Wali Kota Batu Punya 29 Aset Tanah dan Bangunan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.