Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Wali Kota Batu Punya 29 Aset Tanah dan Bangunan
    News

    Wali Kota Batu Punya 29 Aset Tanah dan Bangunan

    September 18, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Wali Kota Batu Punya 29 Aset Tanah dan Bangunan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Wali Kota Batu Punya 29 Aset Tanah dan Bangunan

    Wali Kota Batu Jawa Timur Eddy Rumpoko dengan mengenakan rompi tahanan KPK memasuki mobil tahanan

    Jakarta – Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Eddy Rumpoko diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 16.438.612.628 dan 181.437 dollar Amerika Serikat. Dari jumlah tersebut, harta tak bergerak Eddy senilai Rp 11,9 miliar.

    Hal itu diketahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eddy pada tahun 2015 yang dilansir dari laman situs acch.kpk.go.id, Senin (18/9/2017).
    Dari harta tidak bergerak itu, Eddy tercatat memiliki 27 aset berupa tanah dan bangunan di Kota Batu dan Kota Malang di Jawa Timur.

    Selain itu, Eddy juga memiliki tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Yogyakarta, Jawa Tengah dan tanah seluas 90 meter persegi di Jakarta Selatan. Eddy juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 3,8 miliar. Harta itu terdiri dari 15 unit kendaraan. Di dua unit Toyota Alphard.

    Tak hanya itu, Eddy juga tercatat memiliki harta berupa logam mulia serta barang-barang seni dan antik senilai Rp 3,3 miliar. Kemudian surat-surat berharga senilai Rp 989 juta, giro dan setara kas senilai Rp 2,1 miliar. Dalam LHKPN itu, Eddy juga tercatat memiliki piutang senilai Rp 1,4 miliar.

    Seperti diketahui, Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Eddy Rumpoko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Eddy diduga menerima suap dengan total Rp 500 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp 300 juta digunakan untuk membayar pembelian satu unit Toyota Alphard.

    Penetapan tersangka itu merupakan hasil Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas KPK di Batu, Malang pada Sabtu (16/9/2017). Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita Rp 200 juta dalam bentuk tunai dari total nilai suap untuk sang wali kota. Uang Rp 200 juta itu disita di rumah dinas Wali Kota Batu.

    Selain Eddy, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha bernama Filipus. Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017.

    Eddy Rumpoko diketahui tidak hadir saat seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Timur mendapat pengarahan dari KPK pada Juli 2017 lalu. Eddy juga tidak ikut menandatangani komitmen bersama antikorupsi dalam kegiatan tersebut.

    Dikatakan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, program secara terintegrasi di Jawa Timur itu menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi KPK, khususnya membangun sistem pengendalian gratifikasi di Jatim.

    Penandatanganan komitmen tersebut menyangkut perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa, penganggaran, dan pelayanan terpadu satu pintu. Kemudian, perbaikan penghasilan, pengendalian gratifikasi, kepatuhan pelaporan harta kekayaan dan penguatan aparat pengawas internal. Dari sekian banyak bupati dan wali kota di Jawa Timur, Eddy Rumpoko adalah salah satu yang tidak hadir.

    TAGS : Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Kasus Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21977/Wali-Kota-Batu-Punya-29-Aset-Tanah-dan-Bangunan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLagi, Tersangka Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK
    Next Article Tersandera Kasus Korupsi, Golkar Harus Berbenah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.