Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lebaran, Tutup Wisata Zona Merah dan Kuning untuk Tekan Penularan
    News

    Lebaran, Tutup Wisata Zona Merah dan Kuning untuk Tekan Penularan

    May 13, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lebaran, Tutup Wisata Zona Merah dan Kuning untuk Tekan Penularan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah memutuskan menutup seluruh tempat wisata yang berada di zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) di momen libur lebaran. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menekan angka penularan Covid-19.

    Sementara, tempat wisata yang berlokasi di zona kuning (risiko rendah) dan zona hijau (tidak ada kasus baru atau tidak terdampak) akan beroperasi dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.

    “Diharapkan dengan adanya keputusan ini, penularan di tengah masyarakat selama periode peniadaan mudik dapat semakin ditekan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito kepada wartawan, Rabu (12/5).

    Keputusan pemerintah ini bukannya tanpa alasan. Dalam perkembangan peta zonasi risiko per 9 Mei 2021, ada 12 kabupaten/kota yang masuk zona merah. Di antaranya adalah Sumba Timur dan Lembata (NTT), Tabanan (Bali), Majalengka (Jawa Barat), Palembang (Sumatera Selatan), Batanghari (Jambi), Kota Pekanbaru dan Rokan Hulu (Riau) serta Lima Puluh Kota dan Agam (Sumatera Barat).

    Sementara zona oranye terdapat 324 kabupaten/kota yang tersebar di 6 provinsi. Yakni Jawa Tengah (29), Jawa Barat (25), Jawa Timur (26), Sumatera Utara (15), Sumatera Selatan (16) dan Sumatera Barat (16).

    “Jumlah kabupaten/kota di zona oranye berasal dari provinsi tujuan mudik,” lanjutnya.

    Wiku meminta pemerintah daerah setempat memperhatikan perkembangan peta zonasi risiko ini. Karena pada provinsi-provinsi dimaksud, potensi penularan yang secara luas dapat terjadi dengan cepat.

    “Semoga dengan dilaksanakan keputusan ini, bersamaan dengan peniadaan mudik, maka penularan akan semakin terkendali. Dan angka Covid-19 tidak kembali naik,” tuturnya.

    Wiku juga berpesan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : ARM, Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenuhi Ceruk Pasar Dunia, Pemerintah Genjot Ekspor Hortikultura – KRJOGJA
    Next Article Salah Satu Penembak Bharatu Anumerta Komang Ditembak Mati
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.