JAKARTA , KRJOGJA.com – Pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, agar dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satu upaya Pemerintah dalam mendukung keterjangkauan pemilikan rumah khususnya bagi MBR yaitu Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Program ini memberikan akses pemilikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Skema ini memiliki angsuran tetap selama 20 tahun.
Sejak tahun 2010 hingga Juni 2022, Program FLPP telah berhasil mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit rumah yang tersebar diseluruh daerah di Indonesia, dengan nilai FLPP yang disalurkan mencapai Rp97,44 triliun.
Hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan komitmen Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1994, Pasal 28H Ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan.
Selain sebagai pemenuhan mandat UUD 1945, ketersediaan akses perumahan layak dan terjangkau juga berperan penting dalam penciptaan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan unggul, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi.
Meski demikian menyediakan akses perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan bukanlah pekerjaan mudah, khususnya bagi Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan 55,9% penduduknya tinggal di daerah perkotaan.
Pada tahun ini, Pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp30 triliun untuk menyediakan akses ke perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program tersebut. Sampai dengan Juni 2022, Pemerintah telah mencapai target sebesar 49,78% dari total target sebesar 200 ribu perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sumber dana sebesar Rp30 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,1 triliun yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp2 triliun, dimana sisa dananya didapat dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh SMF dan dari pengembalian pokok yang diterima BP Tapera maupun SMF.
SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.
Dalam menjalankan program ini Perseroan bersinergi dengan BLU PPDPP dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada Bank Penyalur. Adapun per akhir 2021, pengelolaan dana Pemerintah untuk KPR FLPP yang sebelumnya dilakukan melalui BLU PPDPP dialihkan dan dikelola oleh BP Tapera.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh mayarakat melalui berbagai skema baik itu berupa kebijakan maupun skema kredit bersubsidi (FLPP) untuk menekan backlog dengan menggunakan APBN.
Menkeu menekankan bahwa selama ini APBN telah bekerja keras untuk dapat memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, diantaranya yaitu untuk menolong masyarakat berpendapat rendah agar dapat memiliki hunian yang terjangkau dengan target tahun ini 200.000 unit rumah.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa dalam menjalankan program tersebut SMF menggunakan dana PMN yang diterima dan kemudian dikombinasikan melalui penerbitan surat utang (leverage).
Sejak Agustus tahun 2018 hingga Juni 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp11,2 triliun untuk 318.413 unit rumah. Ananta menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Dimana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sedianya pajak berperan sangat penting bagi kehidupan bernegara, sebagai salah satu sumber penerimaan dalam APBN yang berguna untuk mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat subsidi khususnya untuk program pemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pajak yang bersumber dari masyarakat akan didayagunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
Manfaat program KPR FLPP banyak dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai pelosok daerah di Indonesia.
Salah satunya ialah Yuni Masruroh, perempuan yang berprofesi sebagai marketing di salah satu perusahaan kosmetik di Batang, Jawa Tengah, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah, karena akhirnya ia bisa memiliki rumah impiannya. Selama 15 tahun ia hidup berpindah-pindah.
Kini rumah yang ia tempati di komplek perumahan subsidi Perum Delta Asri, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selain dihuni digunakan pula sebagai tempat usaha depot isi ulang air mineral galon untuk membantu menopang ekonomi keluarganya yang cukup tergerus karena dampak pandemi. (*)
Credit: Source link