Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lili Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Dugaan Pelanggaran Etiknya
    News

    Lili Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Dugaan Pelanggaran Etiknya

    July 5, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lili Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Dugaan Pelanggaran Etiknya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan tidak hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik, yang sedianya digelar Dewan Pengawas (Dewas KPK) pada Selasa (5/7). Lili seharusnya menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait penerimaan tiket nonton MotoGP Mandalika.

    Informasi ini dikabarkan Anggota Dewas KPK Harjono. Dia yang juga menjadi Majelis Etik Dewas KPK membenarkan Lili tidak hadir ke dalam persidangan.

    “Tidak hadir,” kata Harjono dikonfirmasi, Selasa (5/7).

    Harjono menyampaikan, Majelis Etik akan menunda sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Lili Pintauli Siregar. Namun, Harjono tidak menjelaskan secara rinci sampai kapan penundaan itu. “Tunda,” singkat Harjono.

    Harjono sebelumnya menyatakan akan menyidangkan Lili Pintauli secara profesional, meski ada opini dugaan penyuapan agar Lili tidak disidang etik. Anggota Dewas KPK Harjono mengaku baru mengetahui dugaan penyuapan dari pemberitaan media massa. “Kami baru tahu dari meedia sosial soal adanya usaha untuk suap Dewas,” ucap Harjono.

    Hasrjono pun memastikan, pihaknya tidak akan mengonfirmasi soal kabar penyuapan tersebut. Karena Dewas KPK belum mempunyai bukti terkait dugaan suap tersebut. Pasalnya, Beredar kabar, Lili mendapat bantuan dari pihak PT. Pertamina mengumpulkan uang sebesar USD 200 ribu atau sekitar Rp 3 miliar agar kasus dugaan penerimaan gratifikasi nonton MotoGP Mandalika tidak masuk ke tahap sidang kode etik.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTransaksi Terimbas PMK, Pasar Beringkit Kehilangan Potensi Pendapatan Miliaran
    Next Article Tata Motors targetkan jual 50 ribu kendaraan listrik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.