Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»LPSK Bangun Kerjasama dengan Pemprov Sumut
    News

    LPSK Bangun Kerjasama dengan Pemprov Sumut

    December 21, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    LPSK Bangun Kerjasama dengan Pemprov Sumut

    Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

    Medan, Jurnas.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membangun kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam hal koordinasi tugas dan fungsi layanan perlindungan saksi dan/atau korban tindak pidana di Sumut.

    Kesepakatan Bersama itu ditandatangani oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada acara peringatan Hari Ibu ke-91 tahun 2019 di Auditorium Raja Inal Siregar kompleks kantor Pemprovsu, Jumat (20/12/2019).

    Bersama Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, hadir Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta. Sedangkan dari tuan rumah Pemprov Sumut hadir Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dan Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara Nawal Edy Rahmayadi, serta perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

    Ada beberapa hal yang diatur dalam ruang lingkup Kesepakatan Bersama yang ditandangani Ketua LPSK dan Gubernur Sumatera Utara, yaitu pemberian layanan perlindungan kepada saksi dan/atau korban tindak pidana; sosialisasi layanan LPSK; pertukaran informasi; dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

    Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan perlindungan bagi saksi dan/atau korban tindak pidana, khususnya di wilayah Provinsi Sumut dapat lebih maksimal.

    “Karena dalam hal ini, Pemprov Sumut sudah menunjukkan perhatian akan pentingnya perlindungan dan bantuan bagi mereka yang menjadi saksi dan/atau korban tindak pidana,” ujar Hasto.

    Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, kesepakatan bersama ini sangat penting, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.

    TAGS : Pemprov Sumut LPSK Saksi dan Korban

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64401/LPSK-Bangun-Kerjasama-dengan-Pemprov-Sumut/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTurki Ancam AS dengan Sanksi Balasan
    Next Article Ini Enam Desa Lokasi Kawin Kontrak di Bogor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.