Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»LSM Anti Korupsi dan "Tim 11" Ikut Tampung Uang Suap Kukar
    News

    LSM Anti Korupsi dan "Tim 11" Ikut Tampung Uang Suap Kukar

    April 11, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    LSM Anti Korupsi dan "Tim 11" Ikut Tampung Uang Suap Kukar

    Rita Widyasari, Bupati Kutai Kertanegara saat akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta

    Jakarta – Penyaluran uang dugaan suap kepada Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Antikorupsi.‎ LSM itu yakni, Lembaga Antikorupsi Indonesia (LAKI).

    Hal itu mengemuka saat seorang pengusaha jasa konstruksi di Kabupaten Kutai Kartanegara Edwin bersaksi untuk terdakwa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan stafnya Khairudin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/4/2018).

    Awalnya, kata Edwin, dirinya diminta fee atas proyek yang dikerjakan oleh Andi Sabrin, salah satu anggota tim sukses Rita Widyasari yang belakangan disebut Tim 11. Dari setiap nilai proyek, permintaan fee hampir sebesar 15 persen.‎

    Selain melalui Andi Sabrin, kata Edwin, ada pengumpulan uang fee yang disetorkan melalui LSM LAKI. LSM tersebut, kata Edwin, mengklaim telah membantu mengusulkan proyek.

    “Pak Fahrudin dengan Deny Ruslan itu dari LAKI. Mereka merasa bahwa mereka yang menggolkan proyek itu,” ungkap Edwin saat bersaksi.
    ‎
    Dalam keterangannya, Edwin mengaku pernah mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan gudang obat dan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun. Edwin juga pernah mendapat proyek di kedinasan lain di Pemkab Kukar.

    “Proyek itu senilai Rp 2,8 miliar,” tutur Edwin.

    Selain Edwin, jaksa juga menghadirkan saksi Direktur PT Surya Mega Jaya Sarwani. Dalam keteranganya, Sarwani mengaku pernah beberapa kali memberikan uang kepada tim 11. Pemberian uang itu ‎merupakan komitmen fee yang diminta tim sukses Rita atas proyek pemerintah yang dikerjakan PT Surya Mega Jaya.‎

    “Saya diminta 11 persen, tapi saya bilang saya cuma sanggup 10 persen dari nilai proyek,” kata Sarwani.‎

    Kata Sarwani, awalnya permintaan itu disampaikan Junaidi, salah satu anggota tim sukses Rita yang dikenal dengan tim 11. Permintaan uang itu kemudian juga disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kukar, Rudi Suryadinata.

    Sarwani dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengungkapkan jika permintaan fee itu tidak diberikan maka perusahaannya tidak akan mendapat pekerjaan lagi di lingkungan Pemkab Kukar. Keyakinan Sarwani untuk membayarkan fee itu sendiri lantaran dirinya mengetahui jika Junaidi merupakan orang dekat Rita.

    Dalam persidangan, Sarwani dikofirmasi jaksa seputar proyek-proyek yang pernah ditanganinya. ‎Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 2 miliar hingga ratusan miliar rupiah.

    ‎Hal tak jauh berbada juga disampaikan Mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kukar, Rudi Suryadinata. Rudi mengatakan Junaidi meminta fee sebesar 6,5 persen dari tiap proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum.

    Dari nilai tersebut itu, sebesar 6 persen ditujukan untuk Rita. Sisanya 0,5 persen diperuntukan kepada tim 11.‎”Junaidi waktu itu Ketua Komisi II DPRD. Kebetulan Beliau ketua KNPI, saya salah satu pengurus di KNPI,” ucap Rudi.

    Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan, setelah Rita dilantik sebagai Bupati Kutai Kartanegara, dia menugaskan terdakwa dua, Khairudin sebagai staf khusus membantu tugas Rita. Rita juga meminta Khairudin mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kab Kukar. Karena itu, Khairudin mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kab Kukar.

    Menindaklanjuti permintaan Rita, Khairudin menyampaikan ke para kepala dinas agar meminta uang pada para pemohon izin dan para rekanan pelaksana proyek pada Dinas. Selanjutnya, uang akan diambil oleh Andi Sabrin, Junaidi, Ibrahim dan Suroto.

    TAGS : Rita Widyasari Kukar Tim 11

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32256/LSM-Anti-Korupsi-dan-Tim-11-Ikut-Tampung-Uang-Suap-Kukar-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSBY Bocorkan Kisah saat Menjadi Presiden
    Next Article Bupati Bandung Barat dan 3 Anak Buahnya Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.