Luhut Tegaskan Kebijakan PPKM Masih akan Digunakan sebagai Rem

JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah akan tetap menggunakan PPKM berlevel untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia. Apalagi, saat ini Indonesia sudah kedatangan varian Omicron.

“Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/12).

Luhut mengungkapkan, meski kasus terkendali pada tingkat rendah, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus, terutama mengantisipasi lonjakan karena varian Omicron.

Terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia, kata Luhut, kasus Covid-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia.

“Hari ini Indonesia telah melawati 157 hari sejak puncak kasus varian Delta yang lalu. Angka RT juga masih menunjukkan terkendalinya pandemi Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, kasus aktif dan perawatan di rumah sakit Jawa Bali juga masih menunjukkan tren penurunan serta cakupan vaksinasi umum dan lansia di Jawa Bali juga terus meningkat. Namun, pemerintah terus mendorong program vaksinasi dosis pertama yang masih dibawah 50 persen.

“Namun pemerintah juga terus mendorong beberapa daerah di Jawa Bali yang tingkat vaksinasi dosis pertamanya masih di bawah 50 persen,” pungkasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri, ARM


Credit: Source link